Ditemukan 4 data
Terdakwa:
KAMBAWA Bin UJIE
50 — 0
Terdakwa:
KAMBAWA Bin UJIE
12 — 5
Aka Aka, Desa Tonrolima,Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mamasa (Sekarang KabupatenPolewali Mandar), dengan wali nikah adalah saudara kandung Pemohon IIbernama Kumbaba karena ayah kandung Pemohon II sakit, yang dinikahkanoleh Imam Masjid Al Masdar bernama Umar karena wali nikah mewakilkanpadanya, dengan maskawin berupa uang senilai 40 Riyal dibayar tunai,Hal. 1 dari 12 halaman Penetapan Nomor 151/Pdt.P/2020/PA.Pwldengan saksi dua orang lakilaki dewasa dan beragama Islam masingmasing bernama Kambawa
Bahwa yang menjadi wali nikah adalah saudara kandung Pemohon IIbernama Kumbaba karena ayah kandung Pemohon II sakit, yang dinikahkanoleh Imam Masjid Al Masdar bernama Umar karena wali nikah mewakilkanpadanya, dengan maskawin berupa uang senilai 40 Riyal dibayar tunai,Hal. 7 dari 12 halaman Penetapan Nomor 151/Pdt.P/2020/PA.Pwldengan saksi dua orang lakilaki dewasa dan beragama Islam masingmasing bernama Kambawa dan Kamuding;A.
HASIMIN, SH., MH.
85 — 201
Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2019/PN KkaBangsawan Buton, maka dapatlah disimpulkan nama Kauno Ode dan KambaWa Ode adalah nama orang tua Pemohon sehingga dapat disertakan gelarbangsawan Buton di depan nama Pemohon,; Menimbang, bahwa oleh karena nama Pemohon sejak lahir Hasiminsedangkan nama orang tuanya bernama Kauno Ode dan Kamba Wa Ode,dan menginginkan gelar kebangsawanan Buton untuk dicantumkan menjadisatu kesatuan ke dalam nama barunya, karena ingin melestarikan budayaButon maka Pengadilan berpendapat
69 — 24
HARIANSYAH Alias ALIBin ABDUL WAHAB $;Bahwa benar berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaranobat Carnophen/Zenith dan Dextro yang ijin edarnya sudah dicabut lalu kamilangsung melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy kepadaterdakwa dan setelah para saksi mengetahui terdakwa menjual obatCarnophen/Zenith dan Dextro maka para saksi langsung melakukanpenggerebekan terhadap terdakwa dan ditemukan barang bukti obatCarnophen/Zenith dan Dextro kemudian terdakwa bersama barang bukti kambawa