Ditemukan 2 data
11 — 0
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
- Menetapkan almarhum H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR telah meninggal dunia pada tanggal 15 September 2017 di Jakarta;
- Menetapkan Para Ahli Waris almarhum H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR yang masih hidup adalah sebagai berikut:
- Amelia S bin H.S Tanuwijaya ( Anak Kandung Pewaris )
- Widiastuti
> bin H.S Tanuwijaya ( Anak kandung Pewaris )
- Lisa Sukmawati bin H.S Tanuwijaya (Anak kandung Pewaris)
- Heru Mujiono bin H.S Tanuwijaya ( Anak Kandung Pewaris)
- Megawati bin H.S Tanuwijaya ( Anak Kandung Pewaris) sebagai ahli waris dari almarhum Pewaris (H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR);
Bahwa, selama hidupnya PEWARIS (H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR)menikah 2 (dua) kali :4.1. Pernikahan pertama dengan (SAMINAH BINTI H NAWAW/I) telahdikaruniai satu orang anak yang bernama Amelia S, perempuan, lahir diJakarta 03 Desember 19654.2. Pernikahan kedua , PEWARIS (H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR)dengan (ZAITUN BINTI A.
Bahwa semasa hidupnya H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR dengan H.Zaitun tidak pernah mengangkat anak baik yang dipelihara sejak kecilmaupun berdasarkan penetapan pengadilan ;9. Bahwa tujuan PARA PEMOHON dalam mengajukan Penetapan Ahli Warisini adalah agar PARA PEMOHON di tetapkan sebagai Ahli Waris dariPEWARIS H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR sesuai dengan Hukum Islamdan keperluan pemenuhan syaratsyarat administarasi terkait pengurusanharta peninggalan dari H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR;10.
S yang masihhidup sebagai ahli waris dari AlmarhumaH.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti tertulis (P.6, P.9, P.13 dan P,17)dan dikuatkan dengan keterangan para saksi dipersidangan, telah terbuktibahwa almarhum H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR mempunyai 4 oranganak yang masih hidup dari isterinya yang kedua yang bernama Zaitun binti A.Muhtar sebagai ahli waris dari Almarhum masingmasing bernama:1. Widiastuti bin H.S Tanuwijaya (Anak kandung Pewaris )2.
;Menimbang, bahwa para Pemohon adalah terdiri dari anakanakalmarhum H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR dengan dua isterinya dalamkeadaan Islam dan tidak terhalang untuk mendapatkan harta waris pada saatalmarhum H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR meninggal dunia, berkapasitassebagai ahli waris sebagaimana Pasal 171 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam,yakni ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyaihubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islamdan tidak terhalang karena
Menetapkan almarhum H.S TANUWIJAYA BIN KAMDAHIR telahmeninggal dunia pada tanggal 15 September 2017 di Jakarta;3.
48 — 42
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Oktofa Mustaqim bin Muhammad Hadi Tauhid) terhadap Penggugat (Muslikah binti Kamdahir);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.185000,00 ( seratus delapan puluh lima ribu rupiah);