Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-11-2022 — Upload : 11-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1120 PK/Pdt/2022
Tanggal 3 Nopember 2022 — KAMDIYONO yang diwakili oleh ahli warisnya yaitu 1. RAHARJO bin KAMDIYONO, 2. DWI MARTANTI binti KAMDIYONO, 3. WIJAYANTI binti KAMDIYONO, 4. WAWAN HANDOKO bin KAMDIYONO, II. SAKIYO VS 1. SUPRIYATIN, 2. SAJIYEM
2380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali: KAMDIYONO yang diwakili oleh ahli warisnyayaitu: 1. 1. RAHARJO bin KAMDIYONO, 2. DWI MARTANTI bintiKAMDIYONO, 3. WIJAYANTI binti KAMDIYONO, 4. WAWANHANDOKO bin KAMDIYONO, dan 2. SAKIYO, tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    KAMDIYONO yang diwakili oleh ahli warisnya yaitu 1.RAHARJO bin KAMDIYONO, 2. DWI MARTANTI bintiKAMDIYONO, 3. WIJAYANTI binti KAMDIYONO, 4.WAWAN HANDOKO bin KAMDIYONO, II. SAKIYO VS 1. SUPRIYATIN, 2. SAJIYEM
Register : 07-10-1988 — Putus : 15-02-1989 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 82/Pdt.G/1988/PN Klt
Tanggal 15 Februari 1989 — Penggugat:
1.Supriyatin
2.Sajiyem
Tergugat:
1.KAMDIYONO
2.SAKIYO
1148
  • Penggugat:
    1.Supriyatin
    2.Sajiyem
    Tergugat:
    1.KAMDIYONO
    2.SAKIYO
Putus : 28-01-2013 — Upload : 21-02-2013
Putusan PN SITUBONDO Nomor 413 / Pid.B / 2012 / PN.Stb.
Tanggal 28 Januari 2013 — Pidana - MUHAMMAD ANDIYONO Bin SANJOTO
246
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : seekor kambing gibas warna putih, jenis kelamin jantan, umur sekitar 3 tahun, dua ekor kambing gibas warna putih, jenis kelamin betina, umur sekitar 3 tahun dan 2 tahun dikembalikan kepada saksi Agus Whida Kamdiyono, sebuah jaket warna biru dongker kombinasi warna abu-abu dan sebuah arit dengan pegangan sekitar 40 cm dan pegangan terbuat dari bambu dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    Menyatakan barang Bukti : Seekor Kambing Gibas warna putih, kelamin jantan, umur sekitar 3 tahun.e Dua ekor Kambing Gibas warna putih, kelamin betina, umur sekitar 3 tahundan 2 tahun.Dikembalikan kepada saksi AGUS WHIDA KAMDIYONO ; Sebuah jaket warna biru dongker kombinasi warna abuabu.e Sebuah arit dengan panjang sekitar 40 cm dan pegangan terbuat dari bambu.Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Sebuah arit dengan panjang sekitar 40 cm dan pegangan terbuat dari bambu.Menimbang, bahwa dipersidangan penuntut umum mengajukan saksisaksiyang didengar keterangannya dibawah sumpah yaitu :1.Saksi SUPRIYADI :Bahwa saksi menerangkan bahwa pada hari minggu tanggal 14 Oktober2012 sekira jam 13.15 Wib. saat saksi berada di Ds Gebangan KecKapongan Kab Situbondo sedang melakukan tugas penyelidikan, saksimendapat informasi dari teman saksi AGUS WHIDA KAMDIYONO denganmelalui telephone bahwa ada seorang lakilaki
    Saksi AGUS WHIDA KAMDIYONO ;e Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2012 sekira pukul13.00 wib di pinggir sawah Ds Curah jeru Kec. Panji Kab.
    Terdakwa belum menikmati hasil dari kejahatannya ;Menimbang, bahwa tentang barang bukti dalam perkara ini yaitu berupa : seekor kambing gibas warna putih, jenis kelamin jantan, umur sekitar 3 tahun,dua ekor kambing gibas warna putih, jenis kelamin betina, umur sekitar 3tahun dan 2 tahun dikembalikan kepada saksi Agus Whida Kamdiyono,sebuah jaket warna biru dongker kombinasi warna abuabu dan sebuah aritdengan pegangan sekitar 40 cm dan pegangan terbuat dari bambu dirampasuntuk dimusnahkan ;;Mengingat
    Menetapkan agar barang bukti berupa : seekor kambing gibas warnaputih,jenis kelamin jantan, umur sekitar 3 tahun, dua ekor kambing gibas warnaputih, jenis kelamin betina, umur sekitar 3 tahun dan 2 tahun dikembalikankepada saksi Agus Whida Kamdiyono, sebuah jaket warna biru dongkerkombinasi warna abuabu dan sebuah arit dengan pegangan sekitar 40 cm danpegangan terbuat dari bambu dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 24-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 374/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 8 Juli 2021 — AGUS WIDA KAMDIYONO
Pembanding/Tergugat IV : 4. ARMO ALIAS PAK MALIK
Pembanding/Tergugat V : 5. SUWANI
Pembanding/Tergugat VI : 6. MOHAMMAD IDRUS
Pembanding/Tergugat VII : 7. SUPIYANI
Pembanding/Tergugat VIII : 8. IANS MALIK OLEATU
Pembanding/Tergugat IX : 9. NURBANI IDRIS
Terbanding/Penggugat : H. ABDUR RAHMAN AWIK
2317
  • AGUS WIDA KAMDIYONO
    Pembanding/Tergugat IV : 4. ARMO ALIAS PAK MALIK
    Pembanding/Tergugat V : 5. SUWANI
    Pembanding/Tergugat VI : 6. MOHAMMAD IDRUS
    Pembanding/Tergugat VII : 7. SUPIYANI
    Pembanding/Tergugat VIII : 8. IANS MALIK OLEATU
    Pembanding/Tergugat IX : 9. NURBANI IDRIS
    Terbanding/Penggugat : H. ABDUR RAHMAN AWIK
    AGUS WIDA KAMDIYONO, bertempat tinggal di DusunTimur Rt 005 Rw 002, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji,Kabupaten Situbondo, Desa Curahrejo, Panji, Kab. Situbondo,Jawa Timur, sebagai Tergugat III ;4. ARMO Alias PAK MALIK, bertempat tinggal di DusunTimur Rt 005 Rw 002 Desa Curah Jeru Kecamatan PanjiKabupaten Situbondo, Desa Curahrejo, Panji, Kab. Situbondo,Jawa Timur, sebagai Tergugat IV ;5.
Register : 18-09-2020 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 27/Pdt.G/2020/PN Sit
Tanggal 13 April 2021 — AGUS WIDA KAMDIYONO
4.4. ARMO ALIAS PAK MALIK
5.5. SUWANI
6.6. MOHAMMAD IDRUS
7.7. SUPIYANI
8.8. IANS MALIK OLEATU
9.9. NURBANI IDRIS
8711
  • AGUS WIDA KAMDIYONO
    4.4. ARMO ALIAS PAK MALIK
    5.5. SUWANI
    6.6. MOHAMMAD IDRUS
    7.7. SUPIYANI
    8.8. IANS MALIK OLEATU
    9.9. NURBANI IDRIS
Putus : 13-04-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 829 K/Pdt/2023
Tanggal 13 April 2023 — IMAM SUKARDI, dkk. VS H. ABDUR RAHMAN AWIK
3727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUS WIDA KAMDIYONO, 4. ARMO alias PAK MALIK, 5. SUWANI, 6. MOHAMMAD IDRUS, 7. SUPIYANI, 8. IANS MALIK OLEATU, 9. NURBANI IDRIS tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 374/PDT/2021/PT SBY., tanggal 8 Juli 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 27/Pdt.G/2020/PN Sit., tanggal 13 April 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi dari Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.