Ditemukan 2 data
28 — 21
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jamaludin Esomar bin Muhamad Esomar) dengan Pemohon II (Saima Esomar alias Saima Toatubun binti Umar Toatubun) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Nopember 1998 di Desa Abean Kamear, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000.00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
20 — 14
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Salim Baadila bin Amir Baadila) dengan Pemohon II (Sahada Toatubun binti Muhamad Watimena) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 1988 di Desa Abean Kamear, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000.00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);