Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2012 — Putus : 07-02-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/PID.PRA/2012/PN.KEFA.
Tanggal 7 Februari 2012 — ABDUL HAFID alias HAFID KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KELOPISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT TIMOR TENGAH UTARA
9336
  • Lagi pula mobilbeserta suratsurat tersebut dikirim dari Malang, Jawa Timur menujuPelabuhan Tenau Kupang dan yang menjemput mobil tersebut adalah pembelisendiri a/n Kamilaus Konstanse Oki S.E., M.E. yang sekarang dalam kasus inidianggap sebagai korban. Sehingga adalah tidak benar tersangka dituduh telahmelakukan tindak pidana pemalsuan suratsurat dengan penerapan Pasal 263ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 480 KUHP Jo.
    Halaman 38101112Bahwa tersangka tidak pernah membuat surat palsu / memalsukan suratsurat atau yang dapat menerbitkan suatu hak / perjanjian / pembebasan utangdan seterusnya, sehingga penerapan pasal dimaksud terhadap tersangkaadalah tidak benar.Bahwa berdasarkan laporan KAMILAUS KONSTANSE OKI sebagai korban,tersangka ABDUL HAFID tidak mendapat surat panggilan untuk diperiksasebagai saksi dalam suatu dugaan tindak pidana sebagaimana lazim hukumacara pidana, tetapi hanya dipanggil secara lisan saja
    Oki, SE, ME ;Bahwa pada saat itu Anggota Polisi tidak ada menunjukan surat PerintahTugas dari Kapolres, kepada Pemohon ;Bahwa setelah Pemohon tiba di Polres TTU dan diperiksa oleh penyidik lalupenyidik mengatakan bahwa Pemohon telah membuat surat palsu STNK danBPKB mobil Avansa;Bahwa pada saat di ruang reskrim Polres, sebelum diperiksa oleh PenyidikPemohon tidak pernah menandatangani surat penangkapan ;Bahwa Pemohon sempat menanyakan kepada penyidik dan penyidikmenjawab atas laporan korban KAMILAUS
    KEFA, tentang persetujuan penyitaan terhadap 1 (satu)buah BPKB atas nama KAMILAUS KONSTANSE OKI, (satu) buah STNKdan Bukti Pajak atas nama KAMILAUS KONSTANSE OKI, (satu) buahsertifikat nomor identitas kendaraan bermotor (NIK) dan (satu) buah faktur,tertanggal 30 Desember 2011, yang selanjutnya diberi tanda T 14 ;Fotocopy surat perintah perpanjangan penahanan nomor : SP.Han/ 82.a/ I /2012 / Reskrim, tertanggal 02 Januari 2012, atas nama ABDUL HAFID aliasHAFID, yang selanjutnya diberi tanda T 15 ;Fotocopy
    SODAK, Saksi KORNELISLAMPAHA, dan juga oleh Pemohon sendiri yang menandatangani suratpenangkapan dan surat berita acara penangkapan tersebut ;Menimbang, bawa berdasarkan bukti surat T5, berupa laporan polisi atasnama pelapor KAMILAUS KONSTANSE OKI, yang dibuat pada tanggal 12Desember 2011, pukul 19.00 Wita, dapat di tarik kesimpulan bahwa telah dibuatterlebih dahulu surat laporan polisi, baru setelah itu Termohon mengeluarkan suratpenangkapan terhadap Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat
Register : 30-10-2012 — Putus : 07-12-2012 — Upload : 08-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 71/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 7 Desember 2012 — ABDUL HAFID alias HAFID
8327
  • Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza 1.3 G F601RMGMMFJJ, Warna Silver Metalik, Nomor Rangka MHFM1BA3JAK273089 dan nomor Mesin : DG53684, bahan bakar bensin dengan Nomor Polisi DH 1570 D ; -------------------------------------------- 1 (satu) buah BPKB atas nama pemilik KAMILAUS KONSTANSE OKI,SE, ME, dengan ciri-ciri nomor polisi DH 1570 D, Merk Toyota, Tipe: AVANZA 1.3 G, Jenis: Mini bus, Model: MPNP Tahun
    Pembuatan 2011, perakitan: 2011 isi silinder: 1298 CC, Warna Silver Metalik, Nomor Rangka MHFM1BA3JAK273089 dan nomor Mesinn: DG53684 ; -------- 1 (satu) lembar STNK dan bukti pajak an. pemilik KAMILAUS KONSTANSE OKI,SE, ME dengan ciri ciri nomor polisi DH 1570 D, alamat Kel.
    F 601 RM, Jenis/ model: mobil penumpang/ minibus, nomor rangka: MHFM1BA3JAK273089 dan nomor Mesin: DG53684 ; ---------- 5 (lima ) lembar foto copy KTP atas nama AGUSTINA BUI; ----- 1 (satu) lembar foto copy kwintansi untuk panjar uang muka 1 unit mobil Avanza tipe G sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang di serahkan oleh saudara KAMILAUS KONSTANSE OKI dan di saksikan oleh saudara MELKI MANEAK dan di terima oleh saudara ABDUL HAFID; -----------
    : BP-4L, warna merah silver dengan pelindung Handpone berwarna biru ; ------------------------------- Masing-masing dikembalikan kepada penyidik Polres Timor Tengah Utara untuk dipergunakan dalam perkara lain;----------- Uang tunai sebesar Rp. 48.700.000 (Empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) yang terdiri dari : 314 (tiga ratus empat belas) lembar pecahan uang Rp. 50.000,- dan 330 (tiga ratus tiga puluh) lembar pecahan uang Rp. 100.000, dikembalikan kepada saksi korban Kamilaus
    PengadilanNegeri Kefamenanu memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa Abdul Hafid alias Hafid telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, denganmemakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupunrangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barangsesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskanpiutang terhadap saksi korban Kamilaus
    PYARM346, IC: 661 VRM346, WLAN:0025CF77242B, Made in Korea CE0434, Bateray: BP4L,warna merah silver dengan pelindung Handpone berwarnamasingmasing dikembalikan kepada penyidik Polres Timor Tengah Utarauntuk dipergunakan dalam perkara lain;e Uang tunai sebesar Rp. 48.700.000 (Empat puluh delapanjuta tujuh ratus ribu rupiah) yang terdiri dari : 314 (tiga ratusempat belas) lembar pecahan uang Rp. 50.000, dan 330(tiga ratus tiga puluh) lembar pecahan uang Rp. 100.000,dikembalikan kepada saksi korban Kamilaus
    Terdakwa di Jalan El Tari RT. 016/RW. 006,Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TimorTengah Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu yang berwenang memeriksadan mengadili, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengantipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain yakni saksikorban Kamilaus
    SAKSI : KAMILAUS KONSTANSE OKL, S.E., M.E., alias TANCE, di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;e Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungan denganmasalah pembelian mobil Toyota Avansa warna silver yang saksi beli dariterdakwa namun memiliki dokumen palsu ;e Bahwa saksi sebelumnya pernah memberikan keterangan pada penyidikPolres Timor Tengah Utara sebagaimana terlampir dalam berkas perkaradan membenarkannya; 16Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak memililki
    Atas informasi Terdakwa tersebut selanjutnya saksi Melkianus Maneakalias Melki menyampaikan informasi yang diperolehnya dari Terdakwa kepada saksikorban Kamilaus Konstanse Oki, SE, ME alias Tance yang saat itu berkeinginanmembeli mobil bekas. Selanjutnya saksi korban yang merasa tertarik atas informasiyang diperolehnya jika Terdakwa menjual mobil dengan harga murah maka saksi52korban meminta kepada saksi Melkianus Maneak untuk diantarkan bertemu denganTerdakwa.