Ditemukan 1 data
27 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Ode Kabibu bin La Ode Kamoisa) dengan Pemohon II (Wa Ode Suharni binti La Ode Ntaraba) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1992 di Desa Molona, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Murhum, Kota Baubau;
- Membebankan