Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA SELAYAR Nomor 9/Pdt.P/2021/PA.Sly
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
2312
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jamadi bin Kasau) dengan Pemohon II (Kamosia binti Nai) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2004, di Desa Bontobaru, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dengan Pemohon II untuk mencatat pernikahannya di Kantor Urusan Agama yang mewilayahi

    ayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selayar yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah/Itsbat Nikah yangdiajukan oleh:Jamadi bin Kasau, tempat tanggal lahir Selayar, 01 Mei 1970, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, tempat tinggal diDusun Garassi, Desa Bontobaru, Kecamatan PasimasungguTimur, Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pemohon ;Kamosia
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jamadi bin Kasau) denganPemohon II (Kamosia binti Nai) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli2004, di Desa Bontobaru, Kecamatan Pasimasunggu Timur, KabupatenKepulauan Selayar;Hal 2 dari 12 hal Pntp. No: 9/Pdt.P/2021/PA.Sly3. Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan PasimasungguTimur, Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk mencatatkan perkawinanPemohon dan Pemohon II;4.
    Sahiri Nomor145/03/SKK.DBRIIII/2021 yang diterbitkan oleh Desa Bontobaru, KecamatanPasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, tanggal 15 Maret 2021,bukti tersebut tentang kematian suami dari Kamosia yang merupakan aktaotentik bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, bukti tersebut merupakanakta otentik sesuai Pasal 285 Rbg jo Pasal 1868 KUH Perdata sehingga buktitersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, serta mempunyai nilaipembuktian yang sempurna dan mengikat sehingga bukti tersebut
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jamadi bin Kasau)dengan Pemohon II (Kamosia binti Nai) yang dilaksanakan pada tanggal15 Juli 2004, di Desa Bontobaru, Kecamatan Pasimasunggu Timur,Kabupaten Kepulauan Selayar;Hal 10 dari 12 hal Pntp. No: 9/Pdt.P/2021/PA.Sly3. Memerintahkan kepada Pemohon dengan Pemohon II untuk mencatatpernikahannya di Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat kediamanPemohon dan Pemohon II;4.