Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA GARUT Nomor 2240/Pdt.G/2018/PA.Grt
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi;

    4. Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Hendra Kamswara Bin Nisam) terhadap Penggugat (Mariam Pramita Fuji Binti Pamijo) dengan iwadl Rp.10.000.- ( sepuluh ribu rupiah);

    5. Membebankan