Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PA SENGKANG Nomor 734/Pdt.G/2022/PA.Skg
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
221
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ambo Kanario bin Palompai) terhadap Penggugat (Darnawati binti Laucu);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);<