Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 187/Pid.B/2021/PN Pya
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
VIDYA NOVIYANTI CHARLAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
MUSTAPA Alias KANEM
4718
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaMustapa Alias Kanem tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mustapa Alias Kanemoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahundan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa