Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA KALABAHI Nomor 38/Pdt.P/2021/PA.Klb
Tanggal 21 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
8314
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rajing Kulang bin Kulang) dengan Pemohon II (Hatija Aseng binti Aseng Karahung) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 1983 di Labuan Bajo, Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai