Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 205/Pdt.P/2019/PA.Mtp
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
171
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1 (Anang Karamayan bin Basri) dengan Pemohon 2 (Rusbamiyah binti Astan) dengan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1994 di Desa Pakutik Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar
    3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara .

    Salinan PENETAPANNomor 205/Pdt.P/2019/PA.MtpSSNS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Martapura yang memeriksa dan mengadili pada tingkatpertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhnkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Anang Karamayan bin Basri, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat tinggal di RT 001, RW 001, DesaPakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, sebagaiPemohon
    Sarbani bin Anang Karamayan, lahir tanggal 25 Januari 1995;b. Muhammad Akwan bin Karamayan, lahir tanggal 22 Juni 2003;6. Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggugugat atau merasa keberatan atas pernikahan Pemohon danPemohon Il, salah satu atau keduanya tidak pernah pindah agama (murtad),antara keduanya tidak pernah bercerai, dan Pemohon tidak mempunyai isteri lainselain isterinya yang sekarang (Pemohon II);7.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Anang Karamayan bin Basri)dengan Pemohon II (Rusbamiyah binti Astan) yang dilaksanakan pada tanggal 01Januari 1994 di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Anang Karamayan binBasri) dengan Pemohon II (Rusbamiyah binti Astan) yang dilaksanakan padatanggal 1 Januari 1994 di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang, KabupatenBanjar;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan yang telah disahkan ini pada Kantor Urusan Agama KecamatanSungai Pinang, Kabupaten Banjar;4.