Ditemukan 1 data
2.GABENA POHAN, SH
Terdakwa:
Hasanuddin Nasution Alias Karbonas
32 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HASANUDDIN NASUTION alias KARBONAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,00,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
2.GABENA POHAN, SH
Terdakwa:
Hasanuddin Nasution Alias Karbonas