Ditemukan 1 data
Tergugat:
1.AMAT KARBUTI
2.KISTIYAH
35 — 8
lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.67.256.816,-( enam puluh tujuh juta dua ratus lima puluh enam ribu delapan ratus enam belas rupiah ) , dengan ketentuan apabila para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat , maka harta milik para Tergugat yaitu : - Tanah pertanian sertifikat Hak Milik (SHM) No.2277/desa Kasepuhan ,Kecamatan batang , Kabupaten Batang atas nama KISTIYAH binti JASMUDI dan AMAT KARBUTI
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Tegalsari
Tergugat:
1.AMAT KARBUTI
2.KISTIYAH