Ditemukan 1 data
NINING KARDINIE
18 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari semula Nining Karningsih menjadi Nining Kardinie sebagaimana tercantum dalam Akte Kelahiran Nomor 591/1959 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Sumedang tanggal 17 September 1959 sehingga nama nama Pemohon memakai nama Nining Kardinie serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari;
- Memerintahkan
sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri ini oleh Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, atas dasar laporan Pemohon mengenai penggantian nama Pemohon tersebut, untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Akte Kelahiran Nomor 591/1959 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil Sumedang tanggal 17 September 1959 mengenai penggantian nama Pemohon dari semula Nining Karningsih menjadi Nining Kardinie
Pemohon:
NINING KARDINIE