Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 24-06-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 57/Pid.Sus/2018/PN Tte
Tanggal 9 Maret 2018 — ABDON KARENGIS alias DON
6826
  • Menyatakan terdakwa ABDON KARENGIS Alias DON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menelantarkan orang lain dalam lingkup Rumah Tangganya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDON KARENGIS Alias DON dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ABDON KARENGIS alias DON
    PUTUSANNomor 57/Pid.Sus/2018/PN TteDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ternate yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ABDON KARENGIS Alias DON;Tempat lahir : Kielci;Umur /tanggal lahir : 42 Tahun / 12 April 1975;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Kie Ici, Kec. lou Tengah, Kab.
    Menyatakan terdakwa ABDON KARENGIS Alias DON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenelantarkan orang lain (saksi korban/istri terdakwa) dalam lingkuprumah tangganyasebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 49huruf (a) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Dakwaan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABDON KARENGIS Alias DONdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dengan perintah supayaterdakwa segera ditahan;3.
    dan anaknya yaknisaksi LUSIAT LABUDO dan saudari GRACE, semua gaji terdakwaAPDON KARENGIS diambil sendiri oleh terdakwaAtas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkan;5.
    Menyatakan terdakwa ABDON KARENGIS Alias DON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenelantarkan orang lain dalam lingkup Rumah Tangganya;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDON KARENGIS Alias DONdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3.