Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 478/Pdt.P/2016/PA.GM
Tanggal 10 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Ratnalam bin Sarnaji) dengan Pemohon II (Karianim binti Satralip) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 31 Desember 1991 Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat

    Karianim binti Satralip, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Teluk Desa Sukadana Kecamatan Bayan KabupatenLombok Utara, selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari Suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 14 April 2016yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang, Nomor0478/Pdt.P/2016/PA.GM, telah
    Pemohon mohon dibebaskan dari biaya perkara;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Giri Menang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan para PemohonMenetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Ratnalam bin Sarnaji) denganPemohon Il (Karianim binti Satralip) yang dilaksanakan pada tanggal 31Desember 1991 di Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Ratnalam bin Sarnaji) denganPemohon II (Karianim binti Satralip) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal31 Desember 1991 Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan,Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk menyampaikansalinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,, untuk dilakukan pencatatanperkawinan;4.