Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 940/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 30 Nopember 2016 — ABDUL GANDI Alias BRAM Bin DAYAT (Alm).
263
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah dus Handphone merk evercross Nomer Imei;35821105909502 - 1 (satu) Handphone jenis Ipad merk Evercross warna putih Dikembalikan kepada saksi Elya Karlianih Bind Aim. Aang Taryat.- Uang tunai sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) Dikembalikan kepada saksi Cepi Bin Encep.- 1 (satu) unit kendaraan roda dua Honda Sonic warna hitam tanpa nomor Polisi. Dikembalikan kepada Abdul Gandi Alias Bram Bin Aim Dayat6.
    Selanjutnya terdakwa dengan menggunakan parang,mencongkel jendela kaca belakang rumah saksi Elya Karlianih Binti Alm. AangTaryat dengan cara membuka kaca menggunakan parang hingga rusak danterobuka.
    Elya Karlianih dikp. Cibaros Desa sukaresmi Kabupaten Bandung Barat dan yang kedua pada hariKamis tanggal 01 september 2016 bertempat di rumah Sdr. Cepi di Kp.
    Elya Karlianih dikp. Cibaros Desa sukaresmi Kabupaten Bandung Barat dan yang kedua padaHal.9 dari 16 Putusan Nomor 940/Pid.B/PN.Blbhari Kamis tanggal 01 september 2016 bertempat di rumah Sdr.
    dengan caradengan menggunakan parang, mencongkel jendela kaca belakang rumah saksiElya Karlianih Bind Aim.
    dengan caradengan menggunakan parang, mencongkel jendela kaca belakang rumah saksiElya Karlianih Binti Aim.