Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg
Tanggal 30 Mei 2024 —
Terdakwa:
KARLISUN, S.P., M.M.
790
  • Menyatakan Terdakwa Karlisun, SP., M.M., Bin Subarning tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
2. Membebaskan Terdakwa Karlisun, SP., M.M., Bin Subarning dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
3.
Menyatakan Terdakwa Karlisun, SP., M.M., Bin Subarning tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair;
4.
Karlisun, S.P.,MM. kepada Akhmad Widodo, S.E.
148. 3 (tiga) lembar fotokopi surat keputusan kepala secretariat Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 059/SK/SS/SET/KP.00/VI/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang pemberhentian dan pe ngangkatan coordinator secretariat pada Bawaslu Kab. Oku Timur.
213. 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Iriadi Adi Ibrahim melalui Bank Sumsel Babel sebesar Rp.95.000.000,-(Sembilan puluh lima juta rupiah) tanggal 4 Maret 2020;
214. 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Iriadi Adi Ibrahim melalui Bank BRI sebesar Rp.90.000.000,-(Sembilan puluh juta rupiah) tanggal 3 Maret 2020;
215. 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank Muamalat sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh
melalui Bank Muamalat dengan total jumlah transfer sebesar Rp.90.217.700,-(Sembilan puluh juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus rupiah);
220. 1 (satu) bendel print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank Mandiri dengan total jumlah transfer sebesar 69.500.000,-(enam puluh Sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
221. 1 (satu) lembar print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank BNI sebesar Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) tanggal 3 Desember 2019

Terdakwa:
KARLISUN, S.P., M.M.
Register : 12-09-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 2207/Pdt.G/2019/PA.PLG
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Marwan Ogabe Bin Karlisun) terhadap Penggugat (Nourma Syarika Binti Khairwansyah)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 626000,- ( enam ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Register : 11-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg
Tanggal 17 Oktober 2023 — ,MH
2.Febrika Hendrawati SH
3.Aditya Dana Putri SH
4.Meylda Pegasari SH
Terdakwa:
KARLISUN, S.P., M.M.
209288
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Karlisun, S.P., M.M., tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan
    dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Uang sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang telah disita dari terdakwa Karlisun
      ,MH
      2.Febrika Hendrawati SH
      3.Aditya Dana Putri SH
      4.Meylda Pegasari SH
      Terdakwa:
      KARLISUN, S.P., M.M.
Upload : 22-07-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 217/Pdt.G/2014/PN.Plg
DR. LIBRIANSYAH -LAWAN- KEMIS ISWANDY, S.Sos., M.si, DKK
9423
  • Saksi Karlisun, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa saksi adalah anggota DPRD di Daerah Kabupaten Banyuasin;Bahwa Saksi sering pergi bersama Penggugat Dr. Libriansyah karenamasih ada hubungan keluarga dengan saksi, yaitu keoponakan Penggugat.Bahwa saksi sering mampir ke Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin diRuang Direktur, saksi melihat Penggugat banyak menanda tanganikwitansi, tetapi saksi tidak mengetahui secara detil kwitansi tersebut;Bahwa saksi tahu Dr.
Register : 01-02-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Eko Syahputra, S.H.
7.Patar Daniel Panggabean, S.H., M.H.
Terdakwa:
AKHMAD WIDODO, S.E. BIN JEMINGUN
590
  • Karlisun, S.P.,MM. kepada Akhmad Widodo, S.E.
  • 3 (tiga) lembar fotokopi surat keputusan kepala secretariat Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 059/SK/SS/SET/KP.00/VI/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang pemberhentian dan pe ngangkatan coordinator secretariat pada Bawaslu Kab. Oku Timur.
  • 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Iriadi Adi Ibrahim melalui Bank Sumsel Babel sebesar Rp.95.000.000,-(Sembilan puluh lima juta rupiah) tanggal 4 Maret 2020;
  • 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Iriadi Adi Ibrahim melalui Bank BRI sebesar Rp.90.000.000,-(Sembilan puluh juta rupiah) tanggal 3 Maret 2020;
  • 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank Muamalat sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) tanggal
    Akbariansyah melalui Bank BRI sebesar Rp.35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 20 Februari 2020;
  • 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Apriandi melalui Bank BRI sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) tanggal 20 Februari 2020;
  • 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Agus Purnawan melalui Bank Mandiri sebesar Rp.35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 20 Februari 2020;
  • 1 (satu) bendel print out bukti transfer kepada Karlisun
    melalui Bank Muamalat dengan total jumlah transfer sebesar Rp.90.217.700,-(Sembilan puluh juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus rupiah);
  • 1 (satu) bendel print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank Mandiri dengan total jumlah transfer sebesar 69.500.000,-(enam puluh Sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
  • 1 (satu) lembar print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank BNI sebesar Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) tanggal 3 Desember 2019;
  • 1
    (satu) lembar print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank BRI sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) tanggal 29 Januari 2020;
  • 1 (satu) lembar print out bukti percakapan melalui whatshapp;
  • 3 (tiga) lembar print out bukti transfer kepada Ahmad Ghuforn melalui Bank Muamalat dengan total jumlah transfer sebesar Rp.53.000.000,-(lima puluh tiga juta rupiah);
  • 2 (dua) lembar print out bukti transfer kepada Ahmad Ghufron melalui Mobile Bangking Mandiri dengan total
Register : 01-02-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg
Tanggal 30 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Eko Syahputra, S.H.
7.Patar Daniel Panggabean, S.H., M.H.
Terdakwa:
MULKAN, S.Kom BIN ZAINAL
820
  • Karlisun, S.P.,MM. kepada Akhmad Widodo, S.E.
  • 3 (tiga) lembar fotokopi surat keputusan kepala secretariat Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 059/SK/SS/SET/KP.00/VI/2020 tanggal 10 Juli 2020 tentang pemberhentian dan pe ngangkatan coordinator secretariat pada Bawaslu Kab. Oku Timur.
    1. 1 (satu) bendel nota/kwitansi kosong Toko MC Grafika;
    1. 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Iriadi Adi Ibrahim melalui Bank Sumsel Babel sebesar Rp.95.000.000,-(Sembilan puluh lima juta rupiah) tanggal 4 Maret 2020;
    2. 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Iriadi Adi Ibrahim melalui Bank BRI sebesar Rp90.000.000,00 (Sembilan puluh juta rupiah) tanggal 3 Maret 2020;
    3. 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Karlisun
    Akbariansyah melalui Bank BRI sebesar Rp.35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 20 Februari 2020;
  • 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Apriandi melalui Bank BRI sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) tanggal 20 Februari 2020;
  • 1 (satu) lembar print out foto bukti transfer kepada Agus Purnawan melalui Bank Mandiri sebesar Rp.35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah) tanggal 20 Februari 2020;
  • 1 (satu) bendel print out bukti transfer kepada Karlisun
    melalui Bank Muamalat dengan total jumlah transfer sebesar Rp.90.217.700,-(Sembilan puluh juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus rupiah);
  • 1 (satu) bendel print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank Mandiri dengan total jumlah transfer sebesar 69.500.000,-(enam puluh Sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
  • 1 (satu) lembar print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank BNI sebesar Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) tanggal 3 Desember 2019;
  • 1
    (satu) lembar print out bukti transfer kepada Karlisun melalui Bank BRI sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) tanggal 29 Januari 2020;
  • 1 (satu) lembar print out bukti percakapan melalui whatshapp;
  • 3 (tiga) lembar print out bukti transfer kepada Ahmad Ghuforn melalui Bank Muamalat dengan total jumlah transfer sebesar Rp.53.000.000,-(lima puluh tiga juta rupiah);
  • 2 (dua) lembar print out bukti transfer kepada Ahmad Ghufron melalui Mobile Bangking Mandiri dengan