Ditemukan 2 data
37 — 15
MUNIR Bin KARMANTONO (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
Munir Bin Karmantono Alm
15 — 2
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Karman alias Karmantono bin Admorejo yang meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2000 adalah:
- Moesripah binti Oerip sebagai istri/ janda;
- Djulaikah binti Karman alias Karmantono sebagai anak perempuan kandung.
- Achwan alias Akuwan bin Karman alias Karmantono sebagai anak laki-laki kandung;
- Winarto bin Karman alias Karmantono sebagai anak laki-laki kandung;
- Nurningsih binti Karman alias Karmantono sebagai anak perempuan kandung;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp841.000,00 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);