Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 436/Pdt.G/2018/PA.Skh
Tanggal 8 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon (Agus Yulianto Bin Karmodiarjo) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (Rima Widyaswara Binti Joni) di depan sidang Pengadilan Agama Sukoharjo, setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap.
  • Menetapkan hak hadhonah bernama Dekik Kuncoro Aji Putro Bin Agus Yulianto, laki-laki lahir tanggal 16 Juni 2008 berada dibawah hadhonah Pemohon (Agus Yulianto Bin Karmodiarjo);
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.431.000,- (Empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);