Ditemukan 1 data
6 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon (NGATEMO bin LEMAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (KARSIANAH binti GIRO) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mojokerto untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto dan Pegawai Pencatat