Ditemukan 14 data
TOBIAS KARTAPRAWIRA
22 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula IE SAN sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran dari Tjatatan Sipil Surabaja ( Golongan Tionghoa ) No. 185/1955 tertanggal limabelas Maret seribu sembilanratus tujuhpuluh dua diganti menjadi TOBIAS KARTAPRAWIRA, sehingga selanjutnya nama Pemohon ditulis dan dibaca menjadi TOBIAS KARTAPRAWIRA ;
- Memerintahkan kepada kepala
Pemohon:
TOBIAS KARTAPRAWIRA
Laura Andres Desti
85 — 16
Fotocopy Kartu Keluarga No. 3573051705160031 tertanggal 19/05/2016atas nama kepala keluarga Fangky Fardiansyah, diberi tanda P2 ;3: Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor 247/186/II/2004 atas nama GMSUDIRMAN KARTAPRAWIRA dengan LAURA ANDRES DESTIi yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama kecamatan Bogor Barat Kota Bogor diberi tanda P3 ;Halaman 3 Penetapan Nomor 621/Pdt.P/2019/PN MlgA.
Bahwa GUSTI MUHAMMAD SUDIRMAN KARTAPRAWIRA telahmeninggall dunia. Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan perwalian anak dibawah umur untuk mengajukan pinjaman di Bank dengan jaminan sertifikat. Bahwa Pemohon tinggal di JI.
SUDIRMAN KARTAPRAWIRA dan LAURA ANDRES DESTIdan pada tanggal 26/12/2010 yang sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor201/2011 tanggal 10/01/2011 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Malang atas nama GUSTI SAFIRA MAFAZA DILA PUTRIanak ke dua perempuan sah dari suami isteri G.M.
Nomor 03615/ jatimulyo/ 2007 seluas 133 m2;Menimbang, bahwa dari bukti P5 dan bukti P6 berupa akta kelahiran anakanakalmarhum GUSTI MUHAMMAD SUDIRMAN KARTAPRAWIRA yang masih dibawahHalaman 10 Penetapan Nomor 621/Pdt.P/2019/PN Mlgumur dan pemohon mengajukan permohonan a quo untuk mewakill kepentinganseorang anak yang kini masih belum dewasa bernama : 1. GUSTI M PRADIPAFAUTSA dan 2.
atas hak dari anak almarhum GUSTIMUHAMMAD SUDIRMAN KARTAPRAWIRA yang kini masih belum dewasa yaitubarang tidak bergerak yang merupakan bagian atas hak anak almarhum GUSTIMUHAMMAD SUDIRMAN KARTAPRAWIRA yang kini masih belum dewasa,bersesuaian dengan poin 11 Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan Dalam Empat Lingkungan Peradilan Buku II Edisi 2007 cetakan tahun 2009,dan permohonan pemohon juga bersesuaian dengan Pasal 1320, 1329 dan 1330 KUHPerdata, maka permohonan pemohon tersebut
21 — 13
Saksi1.Adang Rochni Kartaprawira bin R. Atik Kartaprawira, umur 67 tahun,agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan pensiunan, bertempat tinggal diJalan Moch.
9 — 1
Romli Kartaprawira) terhadap Penggugat (Ayu Mahardika Binti Ariaman);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 476000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
32 — 14
Hedi Achadi bin Kartaprawira, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di Komp. GBI Blok E.
17 — 3
Hedi Achadi bin Kartaprawira, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di Komp. GBI Blok E.
20 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan AlmarhumahRaden Anna Djuhaenah Binti Raden Enus Kartaprawiratelah meninggal dunia pada tanggal 29 Agustus 2021 dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan ahli waris dari AlmarhumahRaden Anna Djuhaenah Binti Raden Enus Kartaprawiraadalah sebagai berikut:
- H. R.
45 — 5
Menyatakan Terdakwa ISMAN MANISMAN Alias ANIS' bin KARTAPRAWIRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
70 — 0
., SC. bin Raden Soeroso, sebagai Suami ;
- Raden Anna Djuhaenah binti Raden Enus Kartaprawira sebagai Ibu Kandung ;
- H. R. Hera Herani, S.Pd., M.Pd. bin Drs. R. U. Maromi (Pemohon I), sebagai Saudara Laki-laki Kandung ;
- R. Hetty Herdiati binti Drs. R. U. Maromi (Pemohon II), sebagai Saudara Perempuan Kandung ;
- Drs. Raden Hendi Hendyana, M.Si. bin Drs. R. U. Maromi (Pemohon III), sebagai Saudara Laki-laki Kandung ;
- Raden Hendra Hendrawan bin Drs.
Maromi ;
- Menyatakan almarhumah Raden Anna Djuhaenah binti Raden Enus Kartaprawira telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 29 Agustus 2021 karena sakit, dalam keadaan beragama Islam ;
- Menetapkan, ahli waris dari almarhumah Raden Anna Djuhaenah binti Raden Enus Kartaprawira adalah :
- H. R. Hera Herani, S.Pd., M.Pd. bin Drs. R. U. Maromi (Pemohon I), sebagai Anak Laki-laki Kandung ;
- R. Hetty Herdiati binti Drs. R. U.
1.AMALYA JUSTI LUBIS Binti M. S. LUBIS
2.HJ. NURYATI NAYADILAGA Binti T. NAJADLAGA
3.AING R. NAYADILAGA Bin T. NAJADLAGA
4.UUNG R. NAYADILAGA Bin T. NAJADLAGA
5.NENI MURNINGSIH NAYADILAGA Binti T. NAJADLAGA
6.LILI YULIA TRESNASIH NAYADILAGA Binti T. NAJADLAGA
22 — 3
Kartaprawira, umur 58 tahun, agamaIslam, pekerjaan Karyawan Stwasta, tempat tinggal di Komp.GBI Blok E10/11, RT. 004, RW. 006 Keluarahan BuahbatuKecamatan Bojongsoang, Kota Bandung;Saksi telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang secara rincisebagaimana tertuang dalam Berita Acara perkara ini; untuk mempersingkatpenetapan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon dalam hubungan selaku iparPemohon ;Bahwa Tohari Najadilaga bin T.
330 — 296 — Berkekuatan Hukum Tetap
RUSADI KARTAPRAWIRA, SH (Anggota KPU) sebanyak 2(dua) kali pemberian yaitu sejumlah US$ 30.000 (tiga puluh ribu dolarAmerika Serikat) dan sejumlah US$10.000 (sepuluh ribu dolar AmerikaSerikat);* Saksi MULYANA WIRAKUSUMAH (Anggota KPU) sebanyak 2 (dua) kalipemberian yaitu sejumlah US$ 30.000 (tiga puluh ribu dolar Amerika Serikat)dan sejumlah US$10.000 (sepuluh ribu dolar Amerika Serikat);* Saksi ANAS URBANINGRUM (Anggota KPU) sebanyak 2 (dua) kalipemberian yaitu sejumlah US$ 30.000 (tiga puluh ribu
RUSADI KARTAPRAWIRA SH, saksi MULYANAWIRAKUSUMAH, saksi ANAS URBANINGRUM, saksi Dr. CHUSNULMAR'YAH, saksi Dra. VALINA SINGKA SUBEKTI MSi, saksi Drs. DAANDIMARA MA, saksi HSA YUSACC dan saksi SUSONGKO SUHARDJO, atausetidaktidaknya orang lain atau suatu korporasi yaitu PT.
RUSADI KARTAPRAWIRA SH, saksi MULYANAWIRAKUSUMAH, saksi ANAS URBANINGRUM, saksi Dr. CHUSNUL MAR'YAH, saksi Dra. VALINA SINGKA SUBEKTI MSi, saksi Drs. DAAN DIMARAMA, saksi HSA YUSACC dan saksi SUSONGKO SUHARDJO, atau setidaktidaknya orang lain atau suatu korporasi yaitu PI.
RUSADI KARTAPRAWIRA, SH (Anggota KPU) sebanyak 2(dua) kali pemberian yaitu sejumlah US$ 30.000 (tiga puluh ribu dolarAmerika Serikat) dan sejumlah US$10.000 (sepuluh ribu dolar AmerikaSerikat);Hal. 20 dari 203 hal. Put.
RUSADI KARTAPRAWIRA SH, saksi Dr. HAMID AWALUDIN, saksiMULYANA WIRAKUSUMAH, saksi ANAS URBANINGRUM, saksi Dr.CHUSNUL MAR'YAH, saksi Dra. VALINA SINGKA SUBEKTI MSGi, saksi Drs.Hal. 26 dari 203 hal. Put.
470 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rusadi Kartaprawira, S.H., selaku ketuapanitia pengadaan tinta sidik jari pemilu legislatif Tahun 2004 secara sah danmeyakinkan melanggar Pasal 22 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999; menyarankan kepada atasan dan instansi penyidik untuk melakukan tindakandan periksaan lebih lanjut terhadap Prof. Rusadi Kantaprawira, S.H., Dan R.MPurba sesuai dengan Peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa: Pemohon Menolak dengan tegas diktum Putusan a quo karenaTermohon telah keliru menerapkan hukum ex.
164 — 27
Njai Raden Iah Rapiah binti Raden Kartaprawira, (istri);
7.2. Raden Emma Siti Sopiah binti Raden Ardisasmita, (anak kandung perempuan)
7.3. Ir. Raden Doezaoni bin Raden Ardisasmita, (anak kandung pria);
7.4. Ir. Raden Sjaban bin Raden Ardisasmita, (anak kandung pria);
7.5. Ir.
16. Menyatakan Njai Raden Iah Rapiah binti Raden Kartaprawira meninggal dunia tanggal 7 Desember 2000, tidak meninggalkan ahli waris.
17. Menyatakan Raden Mochamad Isa bin Raden Ardisasmita meninggal dunia tanggal 17 Juni 2002.
18. Menetapkan ahli waris dari almarhum Raden Mochamad Isa alias Rd. Moch. Isa alias Rd. Moh. Isa alias R. Moh. Isa alias Raden Muhammad Isa alias M. Isa R. Ardisasmita alias R. Isah R. Ardisasmita alias R.
497 — 389
Rusadi Kartaprawira, SH., selaku ketua panitiapengadaan tinta sidik jari pemilu legislatif tahun 2004 secara sah dan meyakinkanmelanggar pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. menyarankan kepada atasan dan instansi penyidik untuk melakukan tindakan danperiksaaan lebih lanjut terhadap Prof. Rusadi Kantaprawira, SH.