Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 51/Pid.B/2023/PN Srp
Tanggal 4 Desember 2023 —
Terdakwa:
PUTU HERY KARTHAWAN
3521
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Putu Hery Karthawan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    PUTU HERY KARTHAWAN