Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2023 — Putus : 09-06-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 82/Pdt.P/2023/PN Sel
Tanggal 9 Juni 2023 — Pemohon:
KARTISIH
70
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Nama dan Tempat tanggal lahir yang sebenarnya adalah KARTISIH Perempuan, Lahir di Anjani, tanggal 01 Juli 1958;
    3. Menyatakan bahwa Pemohon mengajukan Penegasan Identitas sesuai dengan dokumen kependudukan lainnya;
    4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini sebesar Rp.155.000
    Pemohon:
    KARTISIH
Register : 28-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0181/Pdt.P/2019/PA.Lmg
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Ibu PemohonNama > Kartisih;Umur : 46 tahun;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh Harian Lepas;Tempat kediaman di: Dusun Deketagung RT. 002 RW. 002, DesaDeketagung, Kecamatan Sugio, KabupatenLamongan;2.
    Halaman 8 dari 12formal dan materiil, serta mempunyai kekuatan pembuktian yangsempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4 (Model N1), yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Deketagung, Kecamatan Sugio, Pemohonadalah anak dari pasangan suami isteri bernama Abdul Rahman (ayah)dan Kartisih (ibu), meskipun dalam Akta Cerai sebagaimana bukti P.3,nama orang tua Pemohon adalah Karpin, dan bukti tersebut telahmemenuhi syarat formal dan materiil, Serta mempunyai kekuatanpembuktian yang sempurna
Register : 08-07-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN PRAYA Nomor 123/Pdt.P/2019/PN Pya
Tanggal 22 Juli 2019 — Pemohon:
LALU MOHAMMAD BASIRUDIN
770
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon lahir dengan nama LALU MOHAMMAD BASIRUDIN, lahir di Ngolak, tanggal lahir 31 Desember 1968, anak ketiga, laki laki dari Ayah MAMIQ KARTISIH dan Ibu BAIQ SITI HADIJAH;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah agar Akta Kelahiran Nomor : 5202-LT-30052014-0004, dengan nama LALU MOH.
    BASIRUDIN, lahir di Ketara, tanggal lahir 31 Desember 1968, anak ketiga, laki laki dari Ayah LALU PATRA dan Ibu BAIQ SITI KHADIJAH diperbaiki/dirubah menjadi LALU MOHAMMAD BASIRUDIN, lahir di Ngolak, tanggal lahir 31 Desember 1968, anak ketiga, laki laki dari Ayah MAMIQ KARTISIH dan Ibu BAIQ SITI HADIJAH;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp.356.000.- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 23-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 639/Pdt.G/2021/PA.Dmk
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
125
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Maskusnin bin Sukarjin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kartisih binti Kasmadi) di depan sidang Pengadilan Agama Demak setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya