Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-07-2013 — Upload : 27-07-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 334/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 10 Juli 2013 — TURUT bin KARTOBEJO
131
  • Menyatakan terdakwa TURUT bin KARTOBEJO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dengan sengaja menawarkan kepada khalayak umum untuk permainan judi;2. Mempidana ia terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    TURUT bin KARTOBEJO
    Menyatakan terdakwa TURUT bin KARTOBEJO bersalah melakukan tindakpidana tanpa ijin dengan sengaja menawarkan kepada khalayak umum untukpermainan judi sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 303 ayat(1)ke2 KUHPidana dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 8(delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
    tersebut diatas terdakwatelah mengajukan nota pembelaannya secara lisan yang pada pokoknya mohon hukumanyang seringanringannya dengan alasan sebagai berikut : merasa bersalah, menyesal danberjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan terdakwa tersebut diatas Jaksa Penuntut Umumpada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kedepan persidangan dengan surat dakwaan yangdisusun secara tunggal sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TURUT BIN KARTOBEJO
    Menyatakan terdakwa TURUT bin KARTOBEJO, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dengan sengajamenawarkan kepada khalayak umum untuk permainan judi;2. Mempidana ia terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Putus : 24-08-2011 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 315/PID.Sus/2011/PN.Tsm
Tanggal 24 Agustus 2011 — SUMARNO Alias PAK DE Bin KARTOBEJO
6722
  • Menyatakan Terdakwa SUMARNO Alias PAK DE Bin KARTOBEJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Uang Kertas seperti Uang Kertas yang asli dan tidak ditiru, yang waktu diterima diketahuinya Palsu ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SUMARNO Alias PAK DE Bin KARTOBEJO
    Barang siapa berkaitan dengan subyekhukum yaitu setiap orang yang mempunyai dan keawajiban dan yang dapatdipertanggungjawabkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa dalam perkara in kasu telah dihadirkan seorang Terdakwamengaku bernama SUMARNO ALIAS PAK DE BIN KARTOBEJO yang telahmembenarkan identitasnya dalam surat dakwaan adalah seorang yang sehat jasmani danrohani adalah seorang yang mampu bertanggungjawab, yang berdasarkan keterangan saksisaksi yaitu benar pada hari Rabu tanggal 27 April 2011 telah