Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PA TUAL Nomor 215/Pdt.P/2018/PA Tual
Tanggal 12 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
147
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Maulana Salamun bin Baleta Salamun dengan Pemohon II (Cut Mutia Karway/Salamun binti Yeheskel Karway) yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2000 di Desa Dullah Laut, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, wali nikah Bapak Imam Pemohon II bernama Ibrahim Nuhuyanan, saksi nikah dua orang bernama Zakaria Henan dan
    PENETAPANNomor 0215/Pdt.P/2018/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara perdatatertentu pada tingkat pertama dalam permusyawaratan majelis hakim telahmenjatuhkan penetapan atas perkara itsbat nikah yang diajukan :Maulana Salamun bin Baleta Salamun, umur 35 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan nelayan, bertempattinggal di Desa Dullah Laut, Kecamatan Pulau DullahUtara, Kota Tual sebagai Pemohon I;Cut Mutia Karway
    Salamun binti Yeheskel Karway, umur 36 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Ibu rumahtangga, bertempat tinggal di Desa Ohoitel, KecamatanPulau Dullah Utara, Kota Tual, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta para saksidi muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbatnikah berdasarkan surat permohonannya tanggal 10 Oktober 2018, yangterdaftar
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Maulana Salamun binBaleta Salamaun) dengan Pemohon II (Cut Mutia Karway Salamun) yangdilaksanakan pada tanggal 23 September 2000 di Desa Dullah Laut,Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Maulana Salamun binBaleta Salamun) dengan Pemohon II (Cut Mutia Karway Salamun bintiYeheskel Karway) yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2000 diKecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, wali nikah wali hakim bernamaIbrahim Nuhuyanan, saksi nikah dua orang bernama Aco Henan danYahya Rahawarin, maskawin/mahar berupa uang Rp. 5.000, (Lima riburupiah) dibayar tunai, serta adanya ijab qobul:;Penetapan Nomor 0215/Pdt.P/2018/PA TI. halaman 9 dari 11 hal2.