Ditemukan 3 data
Terdakwa:
Mesi Kasandri Bin Kamron
5 — 7
- Menyatakan Terdakwa Mesi Kasandri Bin Kamron telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagai dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
Rachman, S.H
Terdakwa:
Mesi Kasandri Bin Kamron
Terdakwa:
Mesi Kasandri Bin Kamron
61 — 5
- Menyatakan Terdakwa Mesi Kasandri Bin Kamron telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagai dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
Rachman, S.H
Terdakwa:
Mesi Kasandri Bin KamronNama lengkap : Mesi Kasandri Bin Kamron;. Tempat lahir : Ulak Paceh Jaya;. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/7 Oktober 1992;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun III, Desa Ulak Paceh Jaya, KecamatanLawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditangkap tanggal 3 Agustus 2020;Terdakwa di tahan dalam tahanan Rutan (Rumah Tahanan Negara) oleh:. Penyidik, sejak tanggal 4 Agustus 2020 s/d tanggal 23 Agustus 2020;.
Menyatakan Terdakwa MESI KASANDRI BIN KAMRON, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) ke3, ke5 KUHP;2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap Terdakwa MESI KASANDRI BINKAMRON selama 2 (dua) tahun dikurangkan selama masa penangkapan danpenahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelan mendengar permohonan keringanan hukuman dari Terdakwakarena Terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonankeringanan hukuman dari Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Mesi Kasandri
Menyatakan Terdakwa Mesi Kasandri Bin Kamron telah terbukti secara danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagai dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
13 — 10
Fauzi) terhadap Penggugat (Aura Kasandri Binti Hendrika,);