Ditemukan 9 data
501 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
KASIANOR alias CANOI bin BASRI
KASIANOR alias CANOI bin BASRI;Tempat Lahir : Muara Untu;Umur/Tanggal Lahir : 43 tahun/10 Desember 1973;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Muara Untu, RT 04, Kecamatan MurungRaya, Kabupaten Murung Raya;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tersebut ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara(Rutan) sejak tanggal 06 April 2017 sampai dengan tanggal 09 Oktober2017;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri MuaraTeweh karena didakwa dengan dakwaan
KASIANOR alias CANOI bin BASRI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Usaha Penambangan secara bersamasama tanpa jinsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 UndangHal. 7 dari 6 hal. Putusan Nomor 1258 K/Pid. Sus.LH/2018Undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatubara juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana, sebagaimana dalamdakwaan kami:. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
KASIANOR alias CANOI binBASRI, dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar tetap ditahan dandenda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 2 (dua)bulan kurungan,;.
KASIANOR alias CANOI bin BASRI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta Melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000,00(lima juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;Hal. 2 dari 6 hal. Putusan Nomor 1258 K/Pid.
349 — 0
Kasianor als. Canoi bin Basri;
373 — 21
Kasianor als.
Kasianor als. Canoi bin Basri
Kasianor als. Canoi bin Basri;Tempat lahir : Muara Untu;Umur/tanggal lahir :43 tahun/10 Desember 1973;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Muara Untu, RT.04, Kecamatan MurungRaya, Kabupaten Maurung Raya;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta ;Pendidikan : SD (Kelas 6) ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN)oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 25 April2017;.
KASIANOR als. CANOI bin BASRI bersamasamadengan ANANG SAAT dan TENANG (keduanya dalam Daftar PencarianOrang), pada hari Rabu tanggal 05 April 2017 sekira pukul 16.40 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2017 bertempat diJalan Negara Sungai Hanyo, daerah parit Desa Muara Untu, Kec. Murung,Kab.
Kasianor als.Canoi bin Basri terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanUsahaPenambangan secara bersamasama tanpa Ijin sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 UndangUndang RI Nomor04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo. Pasal55 ayat (1) ke1 KUH Pidana, sebagaimana dalam dakwaan kami;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
Kasianor als Canoi bin Basri,dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar tetap ditahandan denda sebesar Rp. 10.000.000, (Ssepuluh juta rupiah) subsider 2(dua) bulan kurungan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit mesin Sanghai penggerak Kato;1 (satu) unit mesin Sanghai penggerak Rino;1 (satu) unit Kato;1 (satu) unit Rino;Dirampas untuk negara21 (dua puluh satu) lembar karpet;1 (satu) buah carang;Kurang lebih sekitar 0,5
38 — 2
Ahmad Kasianor bin Egoe Saputra, lahir di Palangka Raya, 10 April2009;5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;6.
dan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sudah dikaruniai tiga orang anak, yaituHairunisa, Sellla Ani dan Ahmad Kasianor ;Bahwa setahu saksi, Pemohon hanya mempunyai satu isteriyaitu Pemohon II ;Halaman 4 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0062/Pdt.P/2016/PA PlkBahwa Pemohon dan pemohon Il tidak pernah bercerai dan tidakpernah keluar dari agama Islam ;Bahwa para Pemohon tidak memiliki buku nikah, menurut cerita Pemohonkarena jarak tempuh dan medan perjalanan yang susah menuju ke KUAsetempat
berupa emas, tetapi gramnya saksi lupa;Halaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0062/Pdt.P/2016/PA PlkBahwa setahu saksi, Pemohon hanya mempunyai satu isteri yaituPemohon II ;Bahwa penghulunya Ustadz Mukhran ;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan nasab,hubungan susuan atau hubungan karena perkawinan, dan tidak adalarangan menikah baik menurut hukum Islam maupun hukum negara;Bahwa Pemohon dan pemohon II sudah dikaruniai tiga orang anak yangbernama Hairunisa, Sellla Ani dan Anmad Kasianor
Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, yaitu Hairunisa, Sella Ani dan Ahmad Kasianor ;5. Bahwa selama ini tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat/keberatanterhadap pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan selama itupula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai dan tidak pernahmurtad (keluar dari agama Islam);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Jo.
337 — 7
KASIANOR als. CANOIHalaman 2 dari 10 hal Put No.71/PID.SUSLH/2017/PT.PLK.(ketiganya dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) yanglokasinya tidak jauh dari tempat Terdakwa menambang emas.
382 — 27
KASIANOR als. CANOI dan saksi GAZALI RAHMAN (ketiganya dilakukanpenuntutan dalam berkas perkara terpisah) yang lokasinya tidak jauh daritempat Terdakwa menambang emas.
458 — 14
KASIANOR als. CANOI dan saksi GAZALI RAHMAN (ketiganya dilakukanpenuntutan dalam berkas perkara terpisah) yang lokasinya tidak jauh daritempat Terdakwa menambang emas.
1.FURQON KURNIAWAN, S.H.
2.SYAIFUL BAHRI,S.H.,M.H.
Terdakwa:
JASIANO HALEPUTU alias HALE bin MANTOLALO
19 — 13
Muhamad Kasianor;
5) 1 (satu) handphone merk INFINIX X690B warna hijau dengan IMEI 1 : 353629110278685, IMEI 2 : 353629110278693, No. SIM 1 : 085249108156, No. SIM 2 : 082152056813;
dirampas untuk negara;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah).
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : SYAIFUL BAHRI,S.H.,M.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : FURQON KURNIAWAN, S.H.
24 — 0
Muhamad Kasianor, dikembalikan kepada Terdakwa.
- 1 (satu) handphone merk INFINIX X690B warna hijau dengan IMEI 1 : 353629110278685, IMEI 2 : 353629110278693, No. SIM 1 : 085249108156, No. SIM 2 : 082152056813, dirampas untuk Negara;