Ditemukan 1 data
45 — 14
- Mengabulkan permohononan para Pemohon;
- Menetapkan Kasirman telah meninggal dunia pada tanggal 15 April 2023 karena sakit dan dalam keadaan Islam;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Kasirman adalah :
- Timaina Binti Nyak Ikab (ibu kandung);
- Rafih Abrar Bin Kasirman (anak kandung);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar