Ditemukan 1 data
Terdakwa:
KASNODIN Alias BOLENG Bin RASMANA
45 — 27
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa KASNODIN Alias BOLENG Bin RASMANA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan Dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Terdakwa:
KASNODIN Alias BOLENG Bin RASMANA