Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1180/Pdt.G/2022/PA.Lmg
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • Anwar bin Kastarim) terhadap Penggugat (Atik Zuliatin binti Agus Purwanto) ;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
Register : 15-06-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 05-06-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 915/Pdt.G/2016/PA.Jepr
Tanggal 14 Desember 2016 — PEMOHON
163
  • Memberi izin kepada Pemohon (Kemiran bin Kanto Triman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Sri Kandal binti Kastarim) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara.
    4. Memerintahkan kepada Panitera PA Jepara untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PPN pada KUA Kec.Jepara Kab. Jepara, dan kepada PPN pada KUA Kec. Nalumsari untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
    5.
Register : 02-05-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 20-03-2020
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2930/Pdt.G/2018/PA.IM
Tanggal 26 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
230
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (KASTARIM BIN SUPENDI) terhadap Penggugat (CASIYEM BINTI CASWID Alias CARWID);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Indramayu untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5.

Register : 29-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA GRESIK Nomor 1263/Pdt.G/2020/PA.Gs
Tanggal 14 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Syukur bin Terimo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Romiyati binti Kastarim ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Gresik;

    4. Membebankan kepada Pemohon