Ditemukan 3 data
Terdakwa:
ABDULLAH HIDAYAT Bin KASTONAN Alm
38 — 3
- Menyatakan Terdakwa Abdullah Hidayat Bin (Alm) Kastonan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
Terdakwa:
ABDULLAH HIDAYAT Bin KASTONAN AlmPUTUSANNomor 162/Pid.B/2019/PN LmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lamongan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Abdullah Hidayat Bin (Alm) Kastonan;Tempat lahir : Lamongan;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/ 09 Juli 1973;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Paciran Rt.004/ RW.003, Kec.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABDULLAH HIDAYAT Bin (Alm)KASTONAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkanseluruhnya selama terdakwa ditahan dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan.3. Menetapkan barang bukti berupa:, 1 (satu) unit mobil AVANSA warna silver tahun 2011, nomorrangka MHF418A3JBK332035, nomor mesin DH80822, No.Pol S 1502 JSberikut STNK atas nama ENI ESWATI dengan alamat JI.
Perbuatan terdakwa telah merugikan saksikorban dengan kerugian materiil sebesar Rp.110.000.000, (Seratus sepuluh jutarupiah).Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 162/Pid.B/2019/PN Lmg.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 378 KUHP;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ABDULLAH HIDAYAT Bin (Alm) KASTONAN pada hariSENIN tanggal 15 APRIL 2019 sekitar pukul 15.00 Wib bertempat di terminal lamaKelurahan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan atau setidaktidaknyadalam Bulan APRIL 2019 s/d
jasmani dan rohani; Terdakwa di persidangan telah dapat memberikan keterangan denganlancar dan jelas tentang apa yang diperbuatnya dengan tanpa ada tekananfisik atau psikis;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud barang siapa dalamperkara ini adalah ABDULLAH HIDAYAT BIN (ALM) KASTONAN dengan identitassebagaimana tercantum dalam Dakwaan Penuntut Umum yang mana identitastersebut dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa sendiri.
Menyatakan Terdakwa Abdullah Hidayat Bin (Alm)Kastonan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penggelapan, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 11 (Sebelas) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
10 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Abdullah Hidayat bin Kastonan) terhadap Penggugat (Nidaus Sholihah binti Masud) ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
30 — 7
Menyatakan terdakwa ABDULLAH HIDAYAT alias KAPEK Bin KASTONAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " P E N I P U A N " ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Menimbang, bahwa unsur pertama yaitu barangsiapa yang dimaksudoleh Undangundang adalah subyek Hukum tanpa terkecuali, dan dalamhubungannya dengan perkara ini yang dimaksud sebagai subyek tindak pidanaadalah orang yang mampu mempertanggung jawabkan setiap perbuatannya.Bahwa dipersidangan telah diajukan seorang terdakwa yang mengaku bernamaABDULLAH HIDAYAT alias KAPEK Bin KASTONAN, yang mana dalamkeadaan sehat jasmani maupun rohani dan dihadapkan dipersidangan sebagaiterdakwa/ subjek tindak pidana