Ditemukan 2 data
7 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Tri Wulandari binti Tarsono untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Suhanto bin Kasulur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
21 — 10
Memberi izin kepada Pemohon ( Suhanto bin Kasulur ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Tri Wulandari binti Tarsono ) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);