Ditemukan 2 data
Terdakwa:
RIKI PURNOMO ALIAS KATHUNG BIN SUWADI
332 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIKI PURNOMO Alias KATHUNG Bin SUWADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Usaha sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)
Terdakwa:
RIKI PURNOMO ALIAS KATHUNG BIN SUWADI
21 — 7
KATHUNG EKO PRAYITNO bin TURIMAN:Bahwa saksi saat diperiksa sudah mengerti permasakahanhanya yaitusehubungan saksi mengetahui tentang terjadinya pembacokan terhadap banmobil milik saksi Asadi.Bahwa terjadinya pembacokan tersebut yaitu pada hari Selasa tanggal 14Januari 2014 sekira pukul 12:30 wib di halaman parkir sebelah utara TPI Jeparaturut Kel. Ujung batu Kec.