Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 01-02-2019
Putusan PA BANTAENG Nomor 246/Pdt.G/2018/PA.Batg
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
137
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Ahmadi bin Katobbe Alu alias Tabbe) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Marwiah binti Muhammad) di depan sidang Pengadilan Agama Bantaeng;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah