Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 183/Pid.Sus/2016/PN.Mam.
Tanggal 3 Januari 2017 — - JUSMAN Als TABUTO bin KATONDONG
193117
  • Menyatakan Terdakwa JUSMAN Als TABUTO bin KATONDONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Mati Yang Dilakukan Orang Tuanya;-----------------------------------------------------2.
    - JUSMAN Als TABUTO bin KATONDONG
    PUTUSANNomor: 183/Pid.Sus/2016/PN.Mam.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mamuju yang mengadili perkara perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : NamaLengkap JUSMAN Als TABUTO bin KATONDONG ; Tempat lahir : Pasada: ceeeeceeeee cee eeeUmur/tanggal lahir 24 tahun/tahun 1992: Jenis kelamin Lakilaki: eeoeeeeoeeeceeeeeoeeeeeeeeeeeeeKebangsaan : Indonesia: