Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.OKTOFIANUS KATSIO KOPONG alias KOPONG
1.OKTOFIANUS KATSIO KOPONG alias KOPONG
46 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa OKTOFIANUS KATSIO KOPONG Alias KOPONG dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
1.OKTOFIANUS KATSIO KOPONG alias KOPONG
1.OKTOFIANUS KATSIO KOPONG alias KOPONG