Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 31/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 6 Mei 2021 —
Terdakwa:
1.Sakarias Kawangko Alias Porto
2.Imanuel Kawangko Alias Ima
3.Apsalom Petrus Mauko Alias Potas
7315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus Mauko alias Potas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan sebagaimana di dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus
    Mauko alias Potas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus Mauko alias Potas dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa I Sakarias Kawangko alias Porto, terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Terdakwa III Apsalom Petrus Mauko

    Terdakwa:
    1.Sakarias Kawangko Alias Porto
    2.Imanuel Kawangko Alias Ima
    3.Apsalom Petrus Mauko Alias Potas
    Sakarias Kawangko alias Porto kolu pukul dia.
    Kawangko alias Porto menjawab iya sajalalu melanjutkan dengan saya pu senang; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto tidak bisamenerima teguran tersebut karena terdakwa Sakarias Kawangko aliasPorto di pukul; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto memukul SaksiKorban karena terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto di pukul olehSaksi Korban sehingga terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto menjadiemosi;Halaman 24 dari 48 Putusan Nomor 31/Pid.B/2021/PN KIb Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias
    alias Potas; Bahwa saat terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto sedangberkelahi dengan Saksi Korban barulah terdakwa Ill Apsalom PetrusMauko alias Potas datang; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto ikut berlarikedepan rumah karena melihat Saksi Korban lari kerumah terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto mau di lempardengan batu oleh Saksi Korban namun tidak mengenai terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto sehingga terdakwa Sakarias Kawangkoalias
    dan ada dendam apa namunkarena Saksi Korban hanya diam tidak menjawab maka terdakwa IlImanuel Kawangko alias Ima memukul saksi korban karena emosi; Bahwa yang memukul Saksi Korban terlebih dahulu adalah terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto dan selanjutnya adalah terdakwa IlImanuel Kawangko alias Ima; Bahwa terdakwa Ill Apsalom Petrus Mauko alias Potas hanyamemeluk terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima dan Saksi Korbandengan maksud memisahkan kami; Bahwa terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima
    ; Bahwa terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto memukul korbanImanuel Mauko karena terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto dipukul oleh korban Imanuel Mauko pada hari Jumat tanggal 2 November2020 sehingga terdakwa Sakarias Kawangko alias Porto menjadi emosi; Bahwa terdakwa II Imanuel Kawangko alias Ima memukul korbanImanuel Mauko karena pada saat terdakwa Imanuel Kawangko alias Imabertanya mengenai pemukulan terhadap anak terdakwa II ImanuelKawangko alias Ima yakni terdakwa Sakarias Kawangko alias
Putus : 12-04-2011 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN KALABAHI Nomor 29/Pid.B/2011/PN.KLB
Tanggal 12 April 2011 — - FIKTOR PALTI LAHFA
2910
  • . : 21/17/XI/2009 tanggal 22 Juni 2009, yang mana perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, awalnya saksi korbanALEXANDER KAWANGKO sedang duduk di samping empat jalan depan kantorWaisika untuk menunggu bus mengambil barang titipan, namun tibatiba saat ituterdakwa FIKTOR PALTI Alias LAHFA juga datang dari arah depan saat posisi saksikorban masih duduk, lalu saksi korban bertanya kepada terdakwa mengenai siapa yangmembuang
    PELIPUS KAWANGKOBahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 11 Januari 2011 sekitarpukul 15.00 wita tepatnya di simpang empat jalan depan kantor desa Waisika RT 01/RW I, desa Waisika, kec Alor Timur laut, kabupaten Alor ;Bahwa saksi tidak melihat saat kejadian pemukulan tersebut terjadi ;Bahwa saksi mendapat informasi dari saksi korban Alexander Kawangko dimanaterdakwa dan Lambertus mengeroyok saksi korban dengan cara terdakwa memukuldan Lambertus menendang saksi korban ;Bahwa saksi
    "Secara terangterangan" berarti tidak secara bersembunyi, jadi tidak perlu di muka umum, cukupapabila tidak diperlukan ada kemungkinan orang lain dapat melihatnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yaitu saksi AlexanderKawangko, Pelipus Kawangko, Edison Rehuel Kawangko, dalam persidangan yangmenerangkan ;Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi korban AlexanderKawangko dengan cara terdakwa datang menanyakan saksi korban lalu menggunakantangan kanan terkepal yang mengenai
    hinggasaksi korban terjatuh dan saat itu juga Lambertus Lahfa Als Angin Malam (DPO)kembali memukul saksi korban Alexander Kawangko dengan menggunakan tangankanan terkepal sebanyak 1(satu) kali yang mengenai mulut saksi korban ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut maka mayjelis hakimberpendapat pemukulan tersebut yang dilakukan oleh terdakwa kepada saksi korbanAlexander Kawangko dilakukan dengan tenaga bersamasama dimana diawali olehterdakwa melakukan pemukulan kepada saksi korban Alexander
    Kawangko selanjutnyatibatiba Lambertus Lahfa Als Angin Malam (DPO) datang dan menendang saksi korbanyang dalam hal ini saksi korban Alexander Kawangko merupakan obyek serangan danmengalami lukaluka dari akibat perbuatan terdakwa dan Lambertus Lahfa Als AnginMalam (DPO) sesuai Visum et Repertum tanggal 12 Januari 2011 yang ditanda tanganidokter Lodywik Alopada, maka dengan demikian unsur pada butir ke3 Dengantenaga bersamasama menggunakan kekerasan terhadap orang pun telahterpenuhi;Menimbang, bahwa
Register : 26-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN SOE Nomor -24/Pid.B/2018/PN Soe
Tanggal 9 Mei 2018 — -DODY YAKOB MANU (TERDAKWA)
7714
  • Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Pada waktu tersebut diatas, berawal ketika Saudara MARSELINUSMISSA alias MARSEL, (anggota Unit Buru Sergap/ Buser, Polri Resor TTS),mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada permainan judi kurukurudi Pasar Benlutu, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor TengahSelatan.Setelah mendapat informasi tersebut, Saudara MARSELINUS MISSA aliasMARSEL, kemudian mengajak Saudara JEKI NIANDER ISACH alias JEKIdan Saudara PETRUS KAWANGKO (masingmasing
    adalah anggota UnitBuru Sergap (buser) Polri Resor TTS ) pergi ke Pasar Benlutu untukmelakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.Saat tiba di Pasar Benlutu, Saudara MARSELINUS MISSA, SaudaraJEKI NIANDER ISACH dan Saudara PETRUS KAWANGKO melihatterdakwa DODY YAKOB MANU duduk dengan dikelilingi beberapa orangpemain, dan didepan terdakwa terdapat selembar kain/ layar yang digelardiatas tanah yang mana pada kain/layar tersebut terdapat tulisan angka 1,2, 3, 4, 5 dan 6, serta sejumlah uang yang
    Misalkan, pemainmemasang taruhan Rp.1.000, (Sseribu rupiah) bila ia menang maka akanmendapat keuntungan sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah), namun bilatidak ada angka pada dadu yang sama dengan angka taruhan pemain,maka uang taruhan tersebut menjadi milik bandar, yaitu terdakwa DODYYAKOB MANU, yang mana uang tersebut digunakan terdakwa untukmembiayai kebutuhan hidup terdakwa dan keluarga terdakwa seharihari.Bahwa setelah Saudara Marsel Missa, Saudara Jeki Niander Isachdan Saudara Petrus Kawangko
    dan Saudara PETRUS KAWANGKO (masingmasing adalah anggota UnitBuru Sergap (buser) Polri Resor TTS ) pergi ke Pasar Benlutu untukmelakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.Saat tiba di Pasar Benlutu, Saudara MARSELINUS MISSA, SaudaraJEKI NIANDER ISACH dan Saudara PETRUS KAWANGKO melihatterdakwa DODY YAKOB MANU duduk dengan dikelilingi beberapa orangpemain, dan didepan terdakwa terdapat selembar kain/ layar yang digelardiatas tanah yang mana pada kain/layar tersebut terdapat tulisan angka 1,2
    PETRUS KAWANGKO alias PET, di depan persidangan dan dibawahjanji menurut agamanya, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti ia dihadirkan ke depan persidangansehubungan dengan perkara perjudian jenis bola guling yangdilakukan oleh Terdakwa Ferdi Adison Malelak alias Adi MalelakMinggu tanggal 14 Juni 2015 sekitar jam 01.00 Wita bertempat dirumah duka saudara Rio Tupen yang beralamat di Nikiniki, KelurahanNikiniki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor TengahSelatan;Bahwa
Register : 23-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 45/PID/2018/PT KPG
Tanggal 4 Juni 2018 — -. DODY YAKOB MANU
5813
  • dari 8Misalkan, pemain memasang taruhan Rp.1.000, (seribu rupiah) bila ia menangmaka akan mendapat keuntungan sebesar Rp.5.000, (/ima ribu rupiah), namunbila tidak ada angka pada dadu yang sama dengan angka taruhan pemain,maka uang taruhan tersebut menjadi milik bandar, yaitu terdakwa DODYYAKOB MANU, yang mana uang tersebut digunakan terdakwa untukmembiayai kebutuhan hidup terdakwa dan keluarga terdakwa seharihari.Bahwa setelah Saudara Marsel Missa, Saudara Jeki Niander Isach danSaudara Petrus Kawangko
    , melihat terdakwa yang sedang mengadakanperjudian jenis kurukuru tersebut, maka Saudara Marsel Missa bersamadengan Saudara Jeki Niander Isach dan Saudara Petrus Kawangko langsungmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pada saat itu para pemainyang melihat terdakwa tertangkap langsung melarikan diri.
    cara sebagai berikut :Pada waktu tersebut diatas, berawal ketika Saudara MARSELINUSMISSA alias MARSEL, (anggota Unit Buru Sergap/ Buser, Polri Resor TTS),Putusan Pidana Nomor 45/Pid/2018/PT KPG.halaman 3 dari 8mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada permainan judi kurukuru diPasar Benlutu, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.Setelah mendapat informasi tersebut, Saudara MARSELINUS MISSA aliasMARSEL, kemudian mengajak Saudara JEKI NIANDER ISACH alias JEKI danSaudara PETRUS KAWANGKO
    (masingmasing adalah anggota Unit BuruSergap (buser) Polri Resor TTS ) pergi ke Pasar Benlutu untuk melakukanpengecekan kebenaran informasi tersebut.Saat tiba di Pasar Benlutu, Saudara MARSELINUS MISSA, SaudaraJEKI NIANDER ISACH dan Saudara PETRUS KAWANGKO melihat terdakwaDODY YAKOB MANU duduk dengan dikelilingi beberapa orang pemain, dandidepan terdakwa terdapat selembar kain/ layar yang digelar diatas tanah yangmana pada kain/layar tersebut terdapat tulisan angka 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, sertasejumlah
Register : 25-05-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 09-12-2019
Putusan PA DOMPU Nomor 344/Pdt.G/2016/PA.Dp
Tanggal 14 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai gugat antara :Siti Arina binti Masrun, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Dusun Sigi, RT.003RW.003, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;melawanDarman bin Abdullah, umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Dusun Kawangko
Register : 11-06-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN SOE Nomor -39/Pid.B/2019/PN Soe
Tanggal 6 Agustus 2019 — -GERI SUSWANTO WONKAY (TERDAKWA)
9616
  • Timor TengahSelatan Terdakwa sedang melaksanakan permainan judi jenis bola gulingsehingga saksi JEKI NIANDER ISACH Alias JEKI dan Saksi PETRUSKAWANGKO alias PETRUS berserta teman temannya dari pihak kepolisianResort Timor Tengah Selatan langsung datang kelokasi tersebut dan melihatterdakwa sudah di kelilingi olen para pemain judi jenis bola guling, sehinggasaksi JEKI NIANDER ISACH dan Saksi PETRUS KAWANGKO alias PETRUSlangsung mengamankan terdakwa beserta uang sebesar Rp. 487.000, ( empatratus delapan
    Timor TengahSelatan Terdakwa sedang melaksanakan permainan judi jenis bola gulingsehingga saksi JEKI NIANDER ISACH Alias JEKI dan Saksi PETRUSKAWANGKO alias PETRUS berserta teman temannya dari pihak kepolisianResort Timor Tengah Selatan langsung datang kelokasi tersebut dan melihatterdakwa sudah di kelilingi oleh para pemain judi jenis bola guling, sehinggasaksi JEKI NIANDER ISACH dan Saksi PETRUS KAWANGKO alias PETRUSlangsung mengamankan terdakwa beserta uang sebesar Rp. 487.000, ( empatratus delapan
Register : 09-02-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 16/Pid.B/2021/PN Klb
Tanggal 8 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Tri Margono Budisusilo
Terdakwa:
AYUB MALLAU LAUKAMANG Alias WARI
6415
  • saat ituSaksi Korban dalam keadaan marahmarah karena ada orang yangmemakinya; Bahwa Terdakwa tidak tahu ada orang yang memaki Saksi Korban; Bahwa tidak ada yang menyuruh Terdakwa menendang Saksi Korbandan tindakan tersebut Terdakwa lakukan atas keinginan Terdakwa sendiri; Bahwa pada saat kejadian Terdakwa dalam keadaan sadar; Bahwa pada saat dikeroyok massa, Saksi Korban hanya berdiam diridan saat itu Terdakwa meminta massa untuk berhenti mengeroyok SaksiKorban; Bahwa Terdakwa kenal dengan Mengko Kawangko
    , Yunus Malbila danYetimau sedangkan Absalom Maikapei, Terdakwa tidak mengenalnya; Bahwa Mengko Kawangko, Absalom Maikapei, Yunus Malbila danYetimau adalah orang yang ikut memukul Saksi Korban pada saat kejadian;Halaman 13 dari 24 Putusan Nomor 16/Pid.B/2021/PN KlIbMenimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan tidak mengajukanSaksi yang menguntungkannya (a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan dan dibacakan buktisurat oleh Penuntut Umum berupa Visum Et Repertum dari dinas Kesehatankabupaten
Putus : 21-02-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 78/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 21 Februari 2019 — - SIMSON MUANLEY
492411
  • perusakan saluran pipadidepan sekolah oleh Menanson, Budi Yosep dan Terdakwa yang terjadipada tanggal 17 Desember 2015;Bahwa Saksi melihat dengan mata kepala sendiri saksi waktu itu sekitarpukul 11 siang sedang menuju kerumah mertua saksi sampai didepansekolah saksi melihat mereka merusak salauran pipa yang ada didepanrumah jabatan kepala sekolah, setelah itu saksi kejar mereka dan merekalari;Bahwa Saksi pada tanggal 17 Desember 2015 sedang membuat tendauntuk pesta nikah dirumah milik Gamaliel Kawangko
    Saksi YOSEP LANGKO dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut ;Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini karena adapermasalahan pembayaran dan pemasangan air PDAM;Bahwa Saksi mengenal saudara Aristarkus Kamengko karena kita samasama dari Bukapiting;Bahwa Saksi tidak pernah pergi kesumber mata air Kamangli karena padasaat itu saksi mengerjakan tenda dirumah saudara ipar saksi yangbernama Gamaliel Kawangko ;Bahwa Lokasi tersebut berada diwilayah RT 06;Bahwa kami membuat
    Saksi HARUN MAIKO dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut ; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini karena adapermasalahan pembayaran dan pemasangan air PDAM;halaman 44 dari 101 Putusan Nomor 78 /Pid.B/2018/PN KlbBahwa Saksi mengenal saudara Aristarkus Kamengko karena kita samasama dari Bukapiting;Bahwa Saksi tidak pernah pergi kesumber mata air Kamangli karenapada saat itu saksi mengerjakan tenda dirumah Gamaliel Kawangko ;Bahwa Lokasi tersebut berada diwilayah
    WITA gua mengikuti rapat dalamrangka persiapan penerimaan laporan pendidikan ; Bahwa Yang hadir ketika itu selain saksi yakni sdr Aristarkus Kmengkoyang menjabat sebagai Kepala Sekolah, Tina Asamai yang menjabatsebagai Guru, Semu Samoy yang bekerja sebagai Penjaga Sekolah,Astus Letde yang menjabat sebagai Guru, Sion Laumalei yang menjabatsebagai Guru, Dominggus Tuati yang menjabat sebagai Guru, AriantoMautuka sebagai Pegawai Tata Usaha Negara, Mariance Kamaleng yangmenjabat sebagai Guru, Hanaci Kawangko
    kerumah danKepala sekolah kembali kerumah dinas yang berada di kawasan sekolah;Bahwa Yang hadir ketika itu selain saksi yakni sdr Aristarkus Kmengkoyang menjabat sebagai Kepala Sekolah, Tina Asamai yang menjabatsebagai Guru, Semu Samoy yang bekerja sebagai Penjaga Sekolah,Astus Letde yang menjabat sebagai Guru, Sion Laumalei yang menjabatsebagai Guru, Dominggus Tuati yang menjabat sebagai Guru, AriantoMautuka sebagai Pegawai Tata Usaha Negara, Mariance Kamaleng yangmenjabat sebagai Guru, Hanaci Kawangko
Register : 20-02-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PN SOE Nomor -20/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 21 Maret 2018 — -MELIANUS TSE Als MEI
9527
  • PETRUS KAWANGKO, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:bahwa pernah saksi diperiksa penyidik ;bahwa keterangan yang saksi berikan di penyidik sudah benar ;bahwa yang saksi ketahui adalah terdakwa diajukan kepersidangan karenamasalah terdakwa melakukan permainan bola guling ;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor : 20/Pid.B/2@18/PN Soebahwa pada saat itu terdakwa sebagai bandarnya dan yang ikut bermain adabanyak orang tetapi pada waktu saksi bersama temanteman melakukanpenggerebekan, orang
Register : 21-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PN SOE Nomor -23/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 5 Maret 2018 — -YOHANIS MALI ALS DIMA -AGUSTINUS SAUBAKI -WELEM YOHANIS LASFETO -FRIDS FERDINAN BIRE -DEAN HENUKH -DANIEL TAMONOB
8422
  • Saksi PETRUS KAWANGKO, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan kepersidangan karena masalah tindak pidanaperjudian yang dilakukan oleh para Terdakwa; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017, sekitarjam 17.30 Wita, bertempat di kampong rote, RT.04 RW.08, KelurahanKarang Siri, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatantepatnya didalam ruangan tamu rumah milik Terdakwa Yohakim Mali; Bahwa saksi mengetahui telah terjadi tindak pidana perjudian berdasarkaninformasi
Register : 24-08-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 57/PIDSUS-TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 11 Januari 2016 — - ABDUL DJALAL, S.T - MELKZON BERI, SH, M.Si
14054
  • MSisebagai Sekretaris ULP yang duduk di Lopo (Kokor) Tidak ada orang lain lagi di Lopo(kokor) tersebut dan MELKZON BERI,SH.MSi di antara oleh Sopir Pribadinya yangbernama TAKALAPUI SIMON KAWANGKO dan saat itu Sopir berada idalam mobil.