Ditemukan 1 data
13 — 8
M E N G A D I L I:
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat (Grace Arina Widaswara) dan Tergugat (Wahyu Adi Kawiarda) putus karena perceraian dan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan putusan salinan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil