Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2022 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 3/Pid.C/2022/PN Sbw
Tanggal 11 Januari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
A A GEDE AGUNG EKA PS
Terdakwa:
1.RIDWAN ALS DOAN AK TAHIR AHYAR Alm
2.RUHUN AK JAM KECAK
3314
  • JAM KECAK telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memakai tanah perkebunan tanpa izin yang berhak dan mengganggu yang berhak dalam menggunakan hak atas tanah;

    2. Menjatuhkan Pidana kepada para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan ;

    3.