Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 270/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon:
Soleman Boisala
75
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Ayah Pemohon bernama HANOK BOISALA (Alm) lahir di Naioni pada tanggal 20 Februari 1930 dan telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 1979 karena sakit, sebagaimana Surat Keterangan Kematian Nomor: Kel.Nin.474.3/03/III/2024 yang diterbitkan oleh Lurah Naioni tertanggal 6 Maret 2024;
    3. Memerintahkan serta memberikan kuasa seperlunya kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan