Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2021 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 334 K/Pid/2021
Tanggal 28 April 2021 — THOMAS KELIOMBAR
646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • THOMAS KELIOMBAR
Register : 25-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 29/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 10 Maret 2021 — PENTURY, SH
Terdakwa:
THOMAS KELIOMBAR
4720
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Thomas Keliombar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    PENTURY, SH
    Terdakwa:
    THOMAS KELIOMBAR
    Menyatakan terdakwa THOMAS KELIOMBAR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa THOMAS KELIOMBAR denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Membebankan kepada terdakwa THOMAS KELIOMBAR untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringan hukuman kepada Majelis Hakim;Telah mendengar pula tanggapan dari Penuntut Umum pada hari itu jugayang pada pokoknya menyatakan tetap pada surat tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa terdakwa THOMAS KELIOMBAR
    Barang Siapa telah terpenuhi;Ad.2 Unsur Dengan SengajaMenimbang, bahwa elemen dengan sengaja dalam ketentuan pidanadijelaskan dengan bermacammacam cara antara lain bahwa perbuatan yangdilakukannya tersebut dengan maksud dan diketahui (willem and wetten). tidakada pengertian yang pasti mengenai kata dengan sengaja namun menurutKUHP kata dengan sengaja diartikan sebagai mengetahui dan mengehendaki;Menimbang, bahwa fakta persidangan terungkap bahwa kejadianPemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa THOMAS KELIOMBAR
    Menyatakan Terdakwa Thomas Keliombar tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.
Register : 11-06-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PN AMBON Nomor 215/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 17 Desember 2020 — PENTURY, SH
Terdakwa:
THOMAS KELIOMBAR
13668
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Thomas Keliombar tersebut diatas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan namun bukan perbuatan pidana (Onslagh van alle rechtsverfolging ) ;
    2. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa penuntut umum ;
    3. Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan serta harkat dan martabattnya ;
    4. Menyatakan barang bukti
    berupa :
    • 1 (Satu) lembar fotokopi surat keterangan nomor : 030.5/27/KW/1/2018 tanggal 30 Januari 2018;
    • 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan nomor : 79/KT/LW/1962 tanggal 4 Desember 1962;
    • 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan nomor : 310/67/KT/VII/2018 tanggal 02 Agustus 2018;
    • 3 (tiga) lembar fotokopi surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bagunan;
    • 1 (Satu) lembar foto tanda tangan kwitansi yang dilakukan oleh saudara Thomas Keliombar
      ;
    • 1 (Satu) lembar fotocopi kwitansi sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang di terima oleh saudara Thomas Keliombar;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    PENTURY, SH
    Terdakwa:
    THOMAS KELIOMBAR
    Menyatakan terdakwa THOMAS KELIOMBAR terbukti secara sah danmenyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam pasal378KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa THOMAS KELIOMBAR dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dan dengan perintah terdakwa segera ditahan.3.
    Membebankan kepada Terdakwa THOMAS KELIOMBAR untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa secara tertulismemohon kepada Majelis Hakim yang memeriksan dan mengadili perkara ini berkenanmenjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa THOMAS KELIOMBAR tidak terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penipuan sebagaimanadakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    Membebaskan Terdakwa THOMAS KELIOMBAR oleh karena itu dari segalatuntutan hukum (Zuivere Vrijspraak) atau setidaktidaknya menyatakanTerdakwa THOMAS KELIOMBAR dilepas dari segala tuntutan hukum (ontslagvan rechtsvervolging)3. Merehabilitir nama baik Terdakwa seperti sedia kala;4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya;Halaman 2 dari 16 hal Put Nomor 215/Pid.B/2020/PN Amb5.
    Menyatakan terdakwa Thomas Keliombar tersebut terbukti melakukan perbuatanyang didakwakan namun bukan perbuatan pidana (Onslagh van allerechtsverfolging ) .2. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa penuntut umum ;3. Memulihkan hak, kedudukan serta harkat dan martabat terdakwa ;4.
    Rp 20.000.000, (dua puluh jutarupiah) yang di terima oleh saudara Thomas Keliombar;Tetap terlampir dalam berkas perkara.5.
Register : 27-07-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 295/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 21 September 2021 — Penuntut Umum:
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
FRANGKY STEVEN WAAS alias ANGKY
4012
  • MARVIN PATTINAMA alias PAPIN, dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa benar saksi dihadirkan dipersidangan ini sehubungan dengan tindakpidana pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap pacarnya yaituPuja Keliombar; Bahwa benar kejadian pemukulan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal14 Mei 2021 sekira pukul 17.30 WIT bertempat di Koskostan AlmiraKelurahan Waihaong Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon; Bahwa awalnya saksi, terdakwa, saksi Puja dan beberapa teman sementaraduduk
Register : 21-05-2012 — Putus : 11-09-2012 — Upload : 05-10-2012
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 6/PDT.G/2012/PN.SML
Tanggal 11 September 2012 — ROMALDUS ALIAMIN KARMAS KORYESIN ; 1. NIKOLAUS ILYOLIK KORYESIN ; 2. JOAKIM ALORW KORYESIN ; 3. HIPOLITUS KORYESIN ; 4. ELIAS KORYESIN ; 5. NORBERTUS NARMEL KORYESIN ; 6. POLYKARPUS KORYESIN ; 7. YONAS BATMOMOLIN ; 8. YOAKIM ALORW KORYESIN ; 9. MARTINUS NARMEL KORYESIN ; 10. FELIX KORYESIN ; 11. JOSEPH KORYESIN ; 12. BLASUS KORYESIN
3011
  • Mafut Koisin ke margaKOIny GIS Nijssen tener etercenseeeresersernsernBahwa hakhak adat para tergugat didalam marga Koryesinadalah bisa mengikuti pertemuan adat tetapi untukmemutuskan tidak bias;Bahwa saksi tidak mengetahui soal silsilah keturunan paraPenggugat, yang saksi tahu hanya sebatas ayah penggugat danpenggugat sendiri;Bahwa saksi tidak mengetahui tentang silsilah keturunan paratergugat;Bahwa setahu saksi di Desa Meyano Bab ada 5(lima) soa yaitu :Soa Tangdalim, Soa Tameru, Soa Lokdalim, Soa Keliombar