Ditemukan 14 data
20 — 9
Menyatakan bahwa di Keliobar pada tanggal 07 Juni 2002 telah lahir seorang anak laki-laki ke 2 yang diberi nama Moris Ratumasa, anak sah dari Suami Isteri Benjamin Ratumasa dengan Welhelmina Rahansamar;-3.
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Keliobar pada tanggal 07 Juni 2002 telah lahir seorang anak laki-laki ke 2 yang diberi nama Moris Ratumasa, anak sah dari Suami Isteri Benjamin Ratumasa dengan Welhelmina Rahansamar;--
Menimbang,bahwa untuk lebih menguatkan pembuktiannya permohonan pemohon jugamengajukan bukti saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut : 222222 onan nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnse Bahwa saksi kenal dengan Pemohon adalah sebagaiwarga dari Kecamatan Yaru;Bahwa benar Pemohon adalah Warga NegaraIndonesia dan sekarang bertempat tinggal dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Saumlaki;Bahwa benar anak Pemohon yang dimohonkantersebut dilahirkan di Keliobar
Pemohonuntuk kepentingan anak Pemohon dimasa depanuntuk kepentingan pendidikan, kepentinganpekerjaan, dan kepentingan lainnya;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon tidak keberatan ;2 NamaONGIRWALU;saksi WANDABahwa saksi kenal dengan Pemohon adalah sebagai warga dariKecamatan Yaru dan keluarga Pemohon anggota geraja;Bahwa benar Pemohon adalah Warga NegaraIndonesia dan sekarang bertempat tinggal dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Saumlaki;e Bahwa benar anak Pemohon yang dimohonkantersebut dilahirkan di Keliobar
permohonan Pemohon tersebut dapatdikabulkan ;w Memperhatikan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Keliobar
pada tanggal 07 Juni 2002 telah lahirseorang anak lakilaki ke 2 yang diberi nama Moris Ratumasa, anak sahdari Suami Isteri Benjamin Ratumasa dengan WelhelminaRahansamar;3 Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Keliobar pada tanggal 07 Juni 2002 telah lahir seorang anak lakilaki ke 2 yangdiberi nama Moris Ratumasa, anak sah dari
15 — 4
Menyatakan bahwa di Keliobar pada tanggal 07 Juni 2002 telah lahir seorang anak laki-laki ke 1 yang diberi nama Simon Moris Ratumassa, anak sah dari Suami Isteri Benyamin Ratumassa dengan Wehelmina Rahansamar;-------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Keliobar pada tanggal 07 Juni 2002 telah lahir seorang anak laki-laki ke 1 yang diberi nama Simon Moris Ratumassa, anak sah dari Suami Isteri Benyamin Ratumassa dengan Wehelmina Rahansamar
bermaterai cukup dan setelahdiperiksa dan dicocokan, sesuai dengan aslinya ; Menimbang,bahwa untuk lebih menguatkan pembuktiannya permohonan pemohon jugamengajukan bukti saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaie Bahwa saksi kenal dengan Pemohon adalah sebagaiwarga dari Kecamatan Yaru;Bahwa benar Pemohon adalah Warga NegaraIndonesia dan sekarang bertempat tinggal dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Saumlaki;Bahwa benar anak Pemohon yang dimohonkantersebut dilahirkan di Keliobar
Pemohonuntuk kepentingan anak Pemohon dimasa depanuntuk kepentingan pendidikan, kepentinganpekerjaan, dan kepentingan lainnya;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon tidak keberatan ;2 NamaONGIRWALU;saksi WANDABahwa saksi kenal dengan Pemohon adalah sebagai warga dariKecamatan Yaru dan keluarga Pemohon anggota geraja;Bahwa benar Pemohon adalah Warga NegaraIndonesia dan sekarang bertempat tinggal dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Saumlaki;e Bahwa benar anak Pemohon yang dimohonkantersebut dilahirkan di Keliobar
permohonan Pemohon tersebut dapatdikabulkan ;n Memperhatikan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Keliobar
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Keliobar pada tanggal 07 Juni 2002 telah lahir seorang anak lakilaki ke 1 yangdiberi nama Simon Moris Ratumassa, anak sah dari Suami Isteri Benyamin Ratumassadengan Wehelmina Rahansamar; 4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.
115 — 56
Melkias Metalmety bersama Terdakwa pada tanggal 5 November 2017 dihadapan pihak Pemerintah Desa Keliobar. d. 1 (satu) lembar kwitansi sebagai bukti pembayaran biaya pengobatan luka-luka Korban sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang diberikan oleh Terdakwa pada tanggal 7 November 2017 di Desa Keliobar.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Lettu Inf Deni Wakim dengan cara mengumpulkankeluarga Saksi3 (Korban) diantaranya orang tua Saksi3 a.n.Melkias Metamety dan kelapa Desa Keliobar untuk memediasikesepakatan damai antara Terdakwa dengan keluarga Korbanmenurut hukum adat setempat dimana diputuskan Terdakwaharus membayar denda adat berupa uang tunai sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), 1 (Satu) helai kain adat dan 3(tiga) helai kain sarung, dan pada tanggal 5 November 2017 dirumah Saksi3 di Desa Keliobar setelah Terdakwa memenuhisemua
MelkiasMetalmety bersama Terdakwa Serda Frans Pattian pada tanggal 5November 2017 di hadapan Pemerintah Desa Keliobar dan 1 (satu)lembar kwitansi sebagai bukti pembayaran biaya pengobatan lukaluka korban sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yangMenimbang25diberikan oleh Serda Frans Pattian (Terdakwa) pada tanggal 7November 2017 di Desa Keliobar telah diperlihatkan kepada paraSaksi dan Terdakwa dan memang telah terjadi perdamaian atasperkara ini, sehingga Majelis Hakim berpendapat suratsurattersebut
Lettu Inf Deni Wakim dengan cara mengumpulkankeluarga Saksi3 (Korban) diantaranya orang tua Saksi3 a.n.Melkias Metamety dan Kepala Desa Keliobar untuk memediasikesepakatan damai antara Terdakwa dengan keluarga Korbanmenurut hukum adat setempat dimana diputuskan Terdakwaharus membayar denda adat berupa uang tunai sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah), 1 (satu) helai kain adat dan3 (tiga) helai kain sarung, dan pada tanggal 5 November 2017di rumah Saksi3 di Desa Keliobar setelah Terdakwamemenuhi
Lettu Inf Deni Wakim dengan cara mengumpulkankeluarga Saksi3 (Korban) diantaranya orang tua Saksi3 a.n. 395)Melkias Metamety dan Kepala Desa Keliobar untuk memediasikesepakatan damai antara Terdakwa dengan keluarga Korbanmenurut hukum adat setempat dimana diputuskan Terdakwaharus membayar denda adat berupa uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), 1 (Satu) helai kain adat dan 3(tiga) helai kain sarung, dan pada tanggal 5 November 2017 dirumah Saksi3 di Desa Keliobar setelah Terdakwa memenuhisemua
Lettu Inf Deni Wakim dengan cara mengumpulkankeluarga Saksi3 (Korban) diantaranya orang tua Saksi3 a.n.Melkias Metamety dan Kepala Desa Keliobar untuk memediasikesepakatan damai antara Terdakwa dengan keluarga Korbanmenurut hukum adat setempat dimana diputuskan Terdakwaharus membayar denda adat berupa uang tunai sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah), 1 (satu) helai kain adat dan3 (tiga) helai kain sarung dan pada tanggal 5 November 2017rumah Saksi3 di Desa Keliobar setelah Terdakwa memenuhisemua
113 — 38
Sadr.Melkias Metalmety bersama Terdakwa Serda FransPattian pada tanggal 5 November 2017 di hadapanPemerintah Desa Keliobar.4) 1 (satu) lembar kwitansi sebagai bukti pembayaranbiaya pengobatan lukaluka koroban sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang diberikan olehSerda Frans Pattian pada tanggal 7 November 2017di Desa Keliobar.Mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara.e.
Sadr.Melkias Metalmety bersama Terdakwa Serda FransPattian pada tanggal 5 November 2017 di hadapanPemerintah Desa Keliobar.4) 1 (satu) lembar kwitansi sebagai bukti pembayaranbiaya pengobatan lukaluka koroban sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang diberikan olehSerda Frans Pattian pada tanggal 7 November 2017di Desa Keliobar.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlahRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah).2.
III/BDG/AD/VII/2018beberapa orang famili + 12 (dua belas) orang, berangkat dariDesa Keliobar menggunakan perahu ketinting menyeberanglaut menuju Desa Romean Kec. Yaru Kab. Maluku TenggaraBarat (MTB) dengan tujuan mengikuti Upacara Adat PeresmianTugu Desa Romean dan Peletakan Batu Pertama GedungGereja Jemaat GPM Romean yang dihadiri oleh Bupati MTBSdr. Petrus Fatlolon, S.H. dan berlangsung aman dan tertib.Bahwa benar setelah Acara Adat tersebut selesai sekira pukul19.30 WIT Saksi3 dan Sdr.
Romy Metalmety hendak kembalike Desa Keliobar Kec. Tanimbar Utara dengan menggunakanperahu yang sama yang semula ditambatkan di Pantai DesaRomean, akan tetapi pada saat tali jangkar hendak ditarik tibatiba terjadi kendala karena jangkar perahu tersangkut di batukarang sehingga Saksi3 dan Sdr.
MelkiasMetamety dan Kepala Desa Keliobar untuk memediasikesepakatan damai antara Terdakwa dengan keluarga Korbanmenurut hukum adat setempat dimana diputuskan Terdakwaharus membayar denda adat berupa uang tunai sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah), 1 (satu) helai kain adat dan 3(tiga) helai kain sarung, dan pada tanggal 5 November 2017 dirumah Saksi3 di Desa Keliobar setelah Terdakwa memenuhisemua kewajibannya maka dibuatkanlah Surat PernyataanDamai yang isinya persoalan tersebut dianggap selesai
82 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Melkias Metalmety bersama TerdakwaSerda Frans Pattian pada tanggal 5 November 2017 di hadapanPemerintah Desa Keliobar;d. 1 (satu) lembar kuitansi sebagai bukti pembayaran biaya pengobatanlukaluka korban sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yangdiberikan oleh Serda Frans Pattian pada tanggal 7 November 2017 diDesa Keliobar;Mohon agar tetap dilekatkan dalam berkas perkara;2) Barangbarang: Nihil;5.
Melkias Metalmety bersama Terdakwa pada tanggal5 November 2017 di hadapan pihak Pemerintah Desa Keliobar;1 (satu) lembar kuitansi sebagai bukti pembayaran biaya pengobatan lukaluka Korban sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang diberikan olehTerdakwa pada tanggal 7 November 2017 di Desa Keliobar;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara;4.
381 — 350
dari Ambon ke Saumlaki dan kembali ke DesaKelyobar saat itu juga saksi menghubungi Kepala UPTD dan Bapak Camat Yarusaksi menceritakan semua kejadian yang saksi alami bersama terdakwa, saksi dariAmbon langsung ke Kecamatan dan menghadap di UPTD dan Camat dan merekamemanggil terdakwa 2 (dua) kali berturut turut namun terdakwa tidak memenuhiHalaman 6 dan 27 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2016/PN Smlpanggilan Kepala UPTD dan Camat saksi kembali menghuoungi Toko Agama BpkPerndeta MLILMWELAT, Bapak Sekdes Keliobar
SANABUKI dan Bapak TITUSSANABUKI orang tua angkat saksi Bapak EMAUS LARAT Bapak SEMUEL ELATHdan terdakwa katakan ia sudah tidak cinta lagi kepada saksi, rasa cinta sudahmembatu saksi tidak puas pergi menghadap langsung terdakwa temyata, tanggal28 Desember 2012 saya bertemu dengan bendahara UPTD dan bendahara UPTDmemberikan kepada saksi uang TKD sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)tanggal 29 Desember 2012 saya kembali ke Desa Keliobar dan rencana saksitanggal 31 Desember 2012 baru saksi menyerahkan
rumah tempat tinggal terdakwa bersama dengan perempuan yang bukanistrinya; Bahwa Selam dalam perkawinan tidak pema ada percekcokan percekcokan terjadihanya ditahun 2014 sampai dengan sekarang; Bahwa Pada saat itu saya menanyakan kepada terdakwa apakah saudara maukembali kepada istimu atau tetap tinggal dengan ist yang kedua,terdakwamenjawab bahwa saya tetap dengan istri yang kedua; Bahwa Setelah saya berbicara dengan Andarias Yafur dan Maria Elisabet Lerebulankemudian kami kembali pulang ke Desa Keliobar
dan tinggal bersama dengan orang tua angkatnya;Bahwa str terdakwa selalu bertengkar dengan orang tua kandung terdakwa;Bahwa terdakwa sudah berulang kali mencarinya dan mediasi dengan baik namunisti terdakwa tetap tidak mau berdamai / kawin lagi dengan terdakwa;Bahwa Str terdakwa meninggalkan terdakwa sejak tahun 2012 sampai dengansekarang;Bahwa pada tanggal 10 Agustus 2014, terdakwa sudah tinggal bersama/kumpulkebo dengan perempuan lain di Larat Desa Ridol ;Bahwa Setelah tri saya kembali ke Desa Keliobar
Bupati Maluku Tenggara Barat dan BapakBupati memanggil kami berdua untuk dibina setelah itu terdakwa berencanaberangkat ke Larat saksi koroan langsung melaporkan terdakwa yang keduakalinya ke Ihspektorat dan setelah dipanggil di Ispektorat suami saksi koroansadar dan mengaku bersalah melakukan penelantaran terhadap saksi korbandan anak dan mau rujuk kembali dengan membuat surat pemyataan untuk rujukkembali kemudian kami pulang ke Larat setibanya kami dirumah orang tua angkatsaksi koroan di Desa Keliobar
HEIN KACE JAUPLY
9 — 2
- Menetapkan pemohon Hein Kace Jauply adalah Wali dari anak yang bernama Paulus Jauply lahir di Keliobar pada tanggal 02 April 2003 untuk mengikuti Tes TNI di Sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 160.000 (seratus enampuluh ribu rupiah);
Johanis Fendi Reyaan
24 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan sah secara hukum, Pemohon sebagai Wali sementara bagi TONCI ELATH, Laki-laki, lahir di Keliobar, pada tanggal 08 Juli 2003 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Nomor : 8103050807030002, khusus untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI AD di Timika;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
NELMA METALMETY
201 — 9
MENETAPKAN:
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.MenetapkanPemohon NELMA METALMETY, Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga, Tempat/Tanggal Lahir: Larat, tanggal 17 November 1978, Alamat Jalan Arafura, RT/RW 010/004, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, Papua,Sebagai Walidari anakJOHANIS METALMETY, Lahir di Keliobar, tanggal 29 April 2004,KHUSUSuntuk mengurus administrasi pendaftaran mengikuti Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL Tahun 2022
42 — 11
PENGADILAN MILITER IIl18 AMBONPUTUSAN Nomor : 89K/ PM Ill18 /AD/X1/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnnnan= Pengadilan Militer IIl18 Ambon, yang bersidang di Ambon dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara inabsensia telah menjatuhkan Putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat /NrpJabatanKesatuan: Abdul Rahman Kerubun: Koptu/635342: Ta Ramil 150302/Elat: Kodim 1503/ MalraTempat, tanggal lahir + : Keliobar
32 — 17
pidanadalam Pasal 362 KUM PIGaIN a) ssneenenernseenenemmemeenseme nents men meee nennnemeememmnnnnenenNomor: 04/PID.B/2012/PN.SML.Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan Penuntut Umum tersebut,terdakwa melalui Penasihat Hukumnya menyatakan mengerti serta tidak akanmengajukan keberatan (eksepsSi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi, yang telah didengar keterangannya dipersidangan secara terpisah, masingmasing sebagai berikut :L.Saksi ELEN KELIOBAR
115 — 28
MTB.Tempat, tanggal lahir : Keliobar (MTB), 14 Januari 1984.Jenis kelamin : Perempuan.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Kristen Protestan.Tempat tinggal : Desa Kelyobar RT.01/RW.02, Kec. Tanimbar Utara,Kab. Maluku Tenggara Barat.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1. Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak kecil dari SD sampai dengan SMAN 1 TanimbarUtara Kab.
51 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanimbar Utara;Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Inpres Keliobar nomorrekening 0503037564;Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Negeri 2 Inpres Laratnomor rekening 0503037607;Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Kristen 1 Watidal nomorrekening 0503037577;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/186/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen Watidal, Desa Watidal Kec.Tanimbar Utara;Tabungan Simpeda Bank Maluku atas nama SD Kristen
Yaru;876.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/185/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Inpres Keliobar, Desa Keliobar Kec.Tanimbar Utara;877.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/182/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Inpres Larat, Desa Ritabel Kec.Tanimbar Utara;878.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/169/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi
No.69 K/Pid.Sus/2015Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Inpres Keliobar, Desa Keliobar Kec.Tanimbar Utara;877.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/182/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Inpres Larat, Desa Ritabel Kec.Tanimbar Utara;878.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/169/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen Makatian, Desa MakatianKec.
114 — 403
Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Inpres Keliobar nomor rekening 0503037564;49. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Negeri 2 Inpres Larat nomor rekening 0503037607;50. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Kristen 1 Watidal nomor rekening 0503037577; 51. Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/186/SP2B/DAK-BP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen Watidal, Desa Watidal Kec. Tanimbar Utara;52.
Yaru;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/185/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD InpresKeliobar, Desa Keliobar Kec. Tanimbar Utara;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/182/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabiltasi Gedung SD InpresLarat, Desa Ritabel Kec. Tanimbar Utara;233878.