Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 175/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Mei 2021 —
2.SHOFIA MARISSA, SH
Terdakwa:
JUMAIDI KELLIAN als AMBON Bin MOY LHO KELLIAN
290
    1. Menyatakan Terdakwa Jumaidi Kellian als Ambon Bin Moy Lho Kellian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jumaidi Kellian als Ambon Bin Moy Lho Kellian dengan pidana penjara selama 5 (tahun) tahun dan 6 (enam) bulan serta membayar denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti

    2.SHOFIA MARISSA, SH
    Terdakwa:
    JUMAIDI KELLIAN als AMBON Bin MOY LHO KELLIAN
Register : 13-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 45/Pid.B/2020/PN Dth
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Julivia M Selanno, SH
Terdakwa:
Wahdania Rumaday Alias Nia
9344
  • Suami Terdakwa;7 Bahwa pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 14.00 WIT,Saksi Dedi Kilwarani mengirim pesan facebook dan sempat telfon untukmeminta Saksi ketemu, Saksi tetap tidak mau, namun akhirnya Saksimenuruti Kemauan Saksi Dedi Kilwarani untuk ketemu dengan syarat Saksitidak mau bertemu di tempat terbuka dan tidak mau sendiri, selanjutnya SaksiDedi Kilwarani dan Saksi menyetujui untuk bertemu di Penginapan Delta danSaksi Dedi Kilwarani meminta tolong kepada Saksi Alifian Nurul Amny Kellian
    ,kemudian sekira pukul 15.30 WIT, Saksi naik ojek menumui Saksi AllifiahNurul Amny Kellian kemudian bersama ojek lain Saksi dan Saksi Alifian NurulAmny Kellian ke penginapan Delta, lalu sesampainya di penginapan Saksimemberikan uang kamar kepada Saksi Alifiah Nurul Amny Kellian untukHalaman 4 dari 26 Putusan Nomor 45/Pid.B/2020/PN Dthmembuka 1 (Satu) kamar dan petugas yang menjaga penginapan saat ituadalah Saksi Roly Kumala, selanjutnya sekira pukul 16.15 WIT, Saksi DediKilwarani, Saudara Faisal,
    Saksi Alifiah Nurul Amny Kellian, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:= Bahwa Saksi dihadirkan dalam persidangan ini karena masalahpemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi Ade Isriah Kiliolan;= Bahwa pemukulan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 11 Mei2020 sekitar pukul 17.00 WIT di penginapan Delta tepatnya di dalam kamarnomor 8 yang beralamat di Jalan Wailola Atas Desa Adm Wailola Kec. BulaKab.
    untuk menemani Saksi Ade IsriahKiliolan, kKemudian sekira pukul 15.30 WIT, Saksi naik ojek menumui Saksi AlifiahNurul Amny Kellian kemudian bersama ojek lain Saksi Ade Isriah Kiliolan danSaksi Alifian Nurul Amny Kellian ke penginapan Delta, lalu sesampainya dipenginapan Saksi Ade Isriah Kiliolan dan Saksi Alifian Nurul Amny Kellian masukke kamar nomor 8 (delapan) dan petugas yang menjaga penginapan saat ituadalah Saksi Roly Kumala, selanjutnya sekira pukul 16.15 WIT, Saksi DediKilwarani, Saudara
    untukmenemani Saksi Ade Isriah Kiliolan, Kemudian sekira pukul 15.30 WIT, Saksi naik ojekmenumui Saksi Alifianh Nurul Amny Kellian kemudian bersama ojek lain Saksi AdeIsrian Kiliolan dan Saksi Alifian Nurul Amny Kellian ke penginapan Delta, lalusesampainya di penginapan Saksi memberikan uang kamar kepada Saksi AlifiahNurul Amny Kellian untuk membuka 1 (Satu) kamar yang selanjutnya masuk ke kamarnomor 8 (delapan) dan petugas yang menjaga penginapan saat itu adalah Saksi RolyKumala, selanjutnya sekira
Putus : 12-10-2006 — Upload : 04-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1960K/PID/2006
Tanggal 12 Oktober 2006 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MASOHI vs. MARTHEN KAREL RUMUY
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • selaku Pimpro untukmenandatangani SPK tersebut;Bahwa saksi Hendra Wibisono alias Bie Siong selanjutnya menyerahkansurat perjanjian kerja yang sudah ditandatangani saksi Rudolf Rukka,S.IP.dan saksi Abdullah Kellian kepada Terdakwa untuk dibawa danditandatangani oleh saksi Antonius Trisno Wibowo Direktur Utama PT.YoungMarien di Jakarta;Bahwa saksi Abdullah Kellian selaku Pimpro membuat Surat Perintah MulaiKerja No.03/SPMK/MALTENG/2001 tahun 2001 untuk pengadaan saranaangkutan laut berupa 1 (satu)
    No.1960 K/Pid/2006menerima pengalihan pekerjaan dari PT.Young Marien baik secara fisikmaupun secara administrasi;Bahwa pada akhir Nopember 2001 saksi Rudolf Rukka,S.IP memerintahkansaksi Abdullah Kellian untuk segera mencairkan dana sebesarRp.995.000.000, kepada saksi Hendra Wibisono alias Bie Siong sebagairealisasi pembayaran tahap pertama Surat Perjanjian KerjaNo.04/SPK/PSAL/PIMPRO/MALTENG/2001 tanggal 07 Nopember 2001,saksi Abdullah Kellian menolak pencairan dana dengan alasan saksi HendraWibisono
    alias Bie Siong belum dilengkapi data spesifikasi kapal yangmerupakan kelengkapan pembayaran uang muka pengadaan kapal, namunsaksi Rudolf Rukka,S.IP. memerintahkan kembali agar pencairan danasebesar Rp.995.000.000, dibayarkan kepada saksi Hendra Wibisono aliasBie Siong, saksi Abdullah Kellian melaksanakan pencairan dana pengadaankapal dengan SPMU No.03/PT/2001 tanggal 03 Desember 2001 sebesarRp.995.000.000, kepada saksi Hendra Wibisono alias Bie Siong;Bahwa saksi Hendra Wibisono alias Bie Siong
    selaku) Pimpro untukmenandatangani SPK tersebut;Bahwa saksi Hendra Wibisono alias Bie Siong selanjutnya menyerahkansurat perjanjian kerja yang sudah ditandatangani saksi Rudolf Rukka,S.IP.dan saksi Abdullah Kellian kepada Terdakwa untuk dibawa danditandatangani oleh saksi Antonius Trisno Wibowo Direktur Utama PT.YoungMarien di Jakarta;Hal. 14 dari 53 hal.
    /PIMPRO MALTENG/2001 tanggal 07 Nopember 2001,saksi Abdullah Kellian menolak pencairan dana dengan alasan saksi HendraWibisono alias Bie Siong belum dilengkapi data spesifikasi kapal yangmerupakan kelengkapan pembayaran uang muka pengadaan kapal, namunsaksi Rudolf Rukka,S.IP. memerintahkan kembali agar pencairan danasebesar Rp.995.000.000, dibayarkan kepada saksi Hendra Wibisono aliasBie Siong, saksi Abdullah Kellian melaksanakan pencairan dana pengadaankapal dengan SPMU No.03/PT/2001 tanggal 03
Register : 28-04-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 125/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ELISABETH N. PADAWAN, SH
Terdakwa:
KARMAN USMAN
359
  • yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sorong, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengankekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untukmempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkaptangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya,atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri yang dilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut:won Bahwa saksi Ahmat Kellian
    Basuki Rahmat depan Toko Gading Summa Ban,kota sorongatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sorong, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum yang dilakukan dengan caracara antara lain sebagai berikut:wonn Bahwa saksi Ahmat Kellian menyatakan jika Motor yang telah diambil olehterdakwa adalah milik kakak perempuan