Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 131/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RUDOFL T.P SIMANJUNTAK, SH
Terdakwa:
ISMAIL Als MAIL Bin KELPET Alm
125
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ISMAIL alias MAIL Bin KELPET (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh
      Penuntut Umum:
      RUDOFL T.P SIMANJUNTAK, SH
      Terdakwa:
      ISMAIL Als MAIL Bin KELPET Alm
Register : 17-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 131/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RUDOFL T.P SIMANJUNTAK, SH
Terdakwa:
ISMAIL Als MAIL Bin KELPET Alm
144
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ISMAIL alias MAIL Bin KELPET (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh
      Penuntut Umum:
      RUDOFL T.P SIMANJUNTAK, SH
      Terdakwa:
      ISMAIL Als MAIL Bin KELPET Alm
      Nama lengkap : Ismail als Mail Bin Kelpet Alm;2. Tempat lahir : Pontianak;3. Umur/Tanggal lahir : 57 tahun/7 September 1963;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Gg. Darma Putra, RT. 001 / RW. 026, Kel. Siantan Hilir,Kec. Pontianak Utara;7. Agama : Islam;:8. Pekerjaan : Buruh harian lepas;Terdakwa ditangkap tanggal 15 Nopember 2020 ;Terdakwa Ismail als Mail Bin Kelpet Alm ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
      Menyatakan terdakwa ISMAIL Als MAIL Bin KELPET (Alm) telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalamsuatu perusahaan untuk itu, melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP,sebagaimana dakwaan Pertama.2.
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISMAIL Als MAIL Bin KELPET (Alm)dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahanan.3.
      ATAU :KEDUA ; Bahwa terdakwa ISMAIL Als MAIL Bin KELPET (Alm) pada hari Minggutanggal 15 November 2020 sekitar pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu tertentu di bulan November tahun 2020 bertempat di rumah terdakwa yangberalamat di Gg. Darma Putra, RT. 001 / RW. 026, Kel. Siantan Hilir, Kec.
      Menyatakan Terdakwa ISMAIL alias MAIL Bin KELPET (alm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakdengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judisebagai mata pencaharian sebagaimana dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;3.
Register : 02-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 48/Pdt.P/2015/PA.Bky.
Tanggal 8 Desember 2015 — Matrodi bin Sawi DKK
7111
  • Bahwa Almarhum Sawi bin PaLamna menikah dengan Rodiah binti KelPet (Pemohon Il) pada tahun 1966 di Singkawang, dan dikaruniaseorang anak lakilaki bernama Matrodi bin Sawi (Pemohon ) yang lahirpada tanggal 23 Juli 1967;. Bahwa Almarhum PaLamna meninggal dunia di Singkawang karenasakit pada tahun 1974, Almarhumah Jaki meninggal dunia terlebihdahulu di Singkawang karena sakit pada tahun 1973, dan AlmarhumSawi bin PaLamna meninggal dunia karena sakit di Singkawang padatanggal 8 Oktober 2010;.
Register : 02-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 49/Pdt.P/2015/PA.Bky
Tanggal 8 Desember 2015 — Matrodi bin Sawi dkk
709
  • diatas, maka majelis Hakim menemukanfakta sebagai berikut:Bahwa, almarhum Sawi PaLamna adalah seorang perantau yang datangdari Pulau Madura bersama kedua orang tuanya, yaitu almarhumPaLamna dan almarhumah Jaki;Bahwa, almarhum PaLamna meninggal dunia pada tahun 1974 karenasakit dan almarhumah Jaki meninggal dunia pada tahun 1973 karenasakit;Bahwa semasa hidupnya sampai meninggal dunia, almarhum PaLamnadan almarhumah Jaki beragama Islam;Bahwa, almarhum Sawi bin PaLamna menikah dengan Rodiah binti KelPet