Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1497/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 31 Agustus 2017 — Nama lengkap : Aditya Kelviyanto Alias Aditya 2. Tempat lahir : Jakarta 3. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/11 Juni 1992 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Kapuk Kebon Jambu RT 008 RW 001 No. 6 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Jual Beli Barang Online
7120
  • Menyatakan terdakwa ADITYA KELVIYANTO alias ADITYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADITYA KELVIYANTO alias ADITYA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 10 (sepuluh) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Nama lengkap : Aditya Kelviyanto Alias Aditya2. Tempat lahir : Jakarta3. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/11 Juni 19924. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Kapuk Kebon Jambu RT 008 RW 001 No. 6 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Jual Beli Barang Online
    Nama lengkap : Aditya Kelviyanto Alias Aditya2. Tempat lahir : Jakarta3. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/11 Juni 19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Kapuk Kebon Jambu RT 008 RW 001 No. 6Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng JakartaBarat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Jual Beli Barang OnlineTerdakwa Aditya Kelviyanto Alias Aditya ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 Mei 2017 sampai dengan tanggal 6 Juni 20172.
    Menyatakan terdakwa ADITYA KELVIYANTO ALIAS ADITYA dinyatakanbersalah melakukan tindak pidana "PENIPUAN" yang diatur dan diancamdalam pidana pasal 378 KUH Pidana Dalam Dakwaan Tunggal diatas.2. Menjatuhkan pidana Terhadap Terdakwa ADITYA KELVIYANTO ALIASADITYA dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaberada dalam tahanan sementara.3.
    perbuatannya dan berjanji tidak akanmenggulanginya lagi serta mohon agar dijatuhi hukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap Nota PembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanKesatuwn Bahwa Terdakwa ADITYA KELVIYANTO
    Sedangkan buktinya ada yaitu berupa 3(tiga) lembar slip transfer ke Bank BNI nomor rekening : 0432595348 atas namaADITYA KELVIYANTO. Pengiriman pertama dilakukan pada hari selasa tanggal09 Mei 2017 sebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah) dan hari Rabutanggal 10 Mei 2017 sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) jadi totalRp.30.000.000,(tiga puluh juta rupiah).
    Menyatakan terdakwa ADITYA KELVIYANTO alias ADITYA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENIPUAN: ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADITYA KELVIYANTO alias ADITYAdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 10 (Sepuluh) hari ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.