Ditemukan 2 data
33 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Junaidi bin Adlin) atas diri Penggugat (Erna Dewi binti Kemarul);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh limaribu rupiah);
Terdakwa:
1.SAHRUL SABAN Bin MAMAT
2.KEMARUL RAFI Bin BUDI
38 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I Sahrul Saban Bin Mamat dan Terdakwa II Kemarul Rafi Bin Budi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekusor Narkotika, dengan tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim dan mengangkut Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Sahrul Saban Bin Mamat dan Terdakwa
II Kemarul Rafi Bin Budi dengan pidana penjara masing-masing selama 12 (dua belas) tahun dan membayar denda sejumlah Rp 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
., MH
Terdakwa:
1.SAHRUL SABAN Bin MAMAT
2.KEMARUL RAFI Bin BUDI