Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-07-2014 — Upload : 14-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 470/Pid.B/2014/PN.BB
Tanggal 10 Juli 2014 — TEDI MULYADI BIN RASYID
315
  • dikembalikan kepada saksi RONI KEMBARA- Dua buah kunci Astag/ Letter T/ Kunci palsu. dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,- (Seribu rupiah);