Ditemukan 5 data
AJI TRI ADNANTA, dkk. mewakili enam belas orang
Termohon:
PT. UFO BKB SYARIAH
540 — 81
UFO BKB SYARIAH;
- Menunjuk dan mengangkat Sdr :
- Poltak S Tambunan S.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementri Hukum dan HAM RI dengan nomor: AHU.AH,04,03-35, Beralamat di Siadari & Siadari Lawfirm, Pejompongan V, Nomor. 5B, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Sahat Tua Situngkir S.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementri Hukum dan HAM RI dengan nomor: AHU.AH.04.03-237.
Terbanding/Tergugat I : BAMBANG PRAMUSHINTO
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
48 — 41
Bahwa sesungguhnya segala penjualan tanpa seizin MenteriKeuangan dan/atau dibawah tangan dari barangbarang yang dimiliki/dikuasai Negara dapat dibatalkan oleh Kepala Kantor Lelangberdasarkan Surat Keputusan Kementri Penerangan R.I. No. KEP53/MK/11/8/1970 tanggal 22 Agustus 1970;5.
Dra.Emperi Lince Silitonga, MM
Tergugat:
Gubernur Sumatera Utara
87 — 42
Selanjutnya Penggugat mengajukan lagi banding Administrasi keMentri Dalam Negeri pada tanggal 12 Maret 2019 dan hingga saat inibanding administrasi tersebut tidak di balas ;5.
71 — 31
Pembukuan Bendahara setiap bulan ;e Menandatangani Setuju di Bayar pada Kwitansi ;e Menandatangani Surat Perntah Tugas dan Surat Perintah Menjalakan Dinas ;e Membuat Petunjuk teknis Kegiatan ;e Bahwa di tahun 2013 Di Kab Sampang ada Bantuan Sosial Pengembangan Tebudi Madura Di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur ;e Bahwa dana bantuan Sosial Pengembangan tebu di Madura di Kab Sampangtahun 2013 bersumber dari APBN Derektif Presiden ;e Bahwa yang dimaksud Derektif Presiden yaitu Langsung Arahan Presiden keMentri
646 — 331
Arif,Supry, Cecep, Kepala Dinas, Kepala Bapeda, Wakil Gubernur ;Bahwa saksi tidak bertemu Menteri Kehutanan waktu mengantar surattanggal 12 Agustus 2014karena saksi tidak masuk dansaksimenunggu di ruang tunggu ;Bahwa terdakwa tidak ikut mengurus revisi pertama ke Kementriankehutanan waktu itu tetapi lokasilokasi yang diusulkan dalam revisike1 sudah ada dalam Rekomendasi Tim Terpadu;Bahwa setelah revisi pertama saksi tidak tahu ada revisi berikutnya keMentri Kehutanan ;Bahwa lokasi lokasi yang dimasukan